• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

JARINGAN NARKOBA BERJALAN DI LAPAS MAKASSAR, DUA NARAPIDANA TERIDENTIFIKASI

Redaksi by Redaksi
18 Maret 2026
in Daerah
0
JARINGAN NARKOBA BERJALAN DI LAPAS MAKASSAR, DUA NARAPIDANA TERIDENTIFIKASI
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – MAKASSAR, 3 MARET 2026, Narapidana yang terlibat dalam pengendalian jaringan narkoba kembali ditemukan aktif di Lingkungan Pemasyarakatan (Lapas) Makassar, Sulawesi Selatan. Kasus ini mengindikasikan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan di tempat pemasyarakatan, dimana beberapa napi masih mampu menjalankan operasi ilegal meskipun berada di bawah pengawasan pihak berwenang.

Ditemukan bahwa kedua narapidana yang terlibat kini ditempatkan di Blok I Lapas Makassar. Salah satunya adalah Andika, yang dikenal sebagai kaki tangan langsung dari pengendali jaringan narkoba bernama Hendra – yang sendiri sedang menempuh masa tahanan di lapas lain di wilayah yang belum diumumkan secara resmi.

Selain Andika, Hendra juga memiliki jaring lain yang dijalankan oleh Ari di dalam Lapas Makassar. Kedua orang ini diperkirakan telah menjalankan aktivitas terkait narkoba dengan memanfaatkan celah dalam pengawasan dan kemungkinan adanya kolusi dengan pihak tertentu di dalam maupun luar lapas.

Kepala Lapas Makassar yang tidak ingin disebutkan namanya mengkonfirmasi bahwa kasus ini telah ditemukan melalui pemeriksaan rutin dan laporan dari sumber internal. “Kami segera mengambil langkah tegas terhadap pelaku dan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan,” ujarnya dalam keterangan singkat.

Pihak kepolisian juga telah terlibat dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, termasuk mengidentifikasi pihak luar yang mungkin memberikan dukungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Narapidana Andika dan Ari menjalankan jaringan narkoba atas perintah Hendra dari dalam Lapas Makassar
Kasus mengindikasikan kelemahan dalam pengawasan di pemasyarakatan Sulawesi Selatan
Pihak lapas akan melakukan evaluasi sistem pengawasan, sementara kepolisian tengah menyelidiki secara mendalam

239
Tags: lapas makassarNarapidanaNarkoba
Previous Post

Kapolres Padangsidimpuan Kunjungi Imam Besar Masjid Raya Al-Abror, Jalin Sinergi untuk Keamanan Kota

Next Post

Matangkan Pengamanan Lebaran, PLT Karutan Ambon Adakan Rapat Internal Bersama Jajaran

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Matangkan Pengamanan Lebaran, PLT Karutan Ambon Adakan Rapat Internal Bersama Jajaran

Matangkan Pengamanan Lebaran, PLT Karutan Ambon Adakan Rapat Internal Bersama Jajaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.