Korannusantara.id – Labuhanbatu, Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Gereja Katolik Paroki Aeknabara, Kabupaten Labuhanbatu. Dana gereja yang disebut-sebut mencapai sekitar Rp28 miliar diduga hilang dari simpanan deposito di Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Rantauprapat.
Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa dana tersebut sebelumnya disimpan dalam bentuk deposito bank. Namun saat pihak gereja hendak melakukan penarikan dana, mereka dikabarkan tidak dapat mencairkannya karena saldo yang dimaksud diduga tidak ditemukan sebagaimana mestinya.
Peristiwa ini pun menimbulkan tanda tanya besar di kalangan jemaat. Sejumlah jemaat disebut sempat melakukan aksi massa untuk mempertanyakan kejelasan dana tersebut serta meminta penjelasan dari pihak bank mengenai keberadaan uang yang nilainya sangat besar itu.
“Kalau benar uang sebesar itu bisa hilang dari bank, masyarakat tentu bertanya-tanya. Lalu di mana lagi tempat yang benar-benar aman untuk menyimpan dana?” ujar salah seorang warga yang mengikuti perkembangan kasus ini.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang rinci dari pihak Bank BNI Indonesia terkait kabar hilangnya dana tersebut. Sementara itu, pihak gereja dan jemaat berharap persoalan ini dapat segera ditelusuri secara transparan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kasus ini menjadi perhatian publik di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, mengingat dana yang dipersoalkan mencapai puluhan miliar rupiah dan menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan.
Masyarakat pun berharap pihak berwenang dapat segera melakukan penelusuran dan klarifikasi agar persoalan ini menjadi terang, serta memastikan keamanan dana milik masyarakat yang disimpan di lembaga keuangan.
( Irpan )



