Korannusantara.id- Labusel, Proses hukum terhadap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di Kabupaten Labuhanbatu Selatan terus berjalan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut telah mengakui perbuatannya kepada penyidik.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut guna memastikan rangkaian peristiwa secara utuh serta menuntaskan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, korban bersama keluarganya mendapatkan pendampingan intensif dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan selama proses pelaporan hingga penanganan kasus berlangsung.
Ketua KPAD Labuhanbatu Selatan, Ilham Daulay, S.H.I., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum tersebut demi memastikan korban memperoleh perlindungan serta keadilan yang semestinya.
“Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan, baik secara hukum maupun psikologis. Kasus ini harus ditangani dengan sangat serius karena merupakan bentuk kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orang terdekat,” ujar Ilham Daulay.
KPAD Labuhanbatu Selatan juga menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi korban hingga proses hukum selesai serta memastikan hak-hak korban terlindungi dengan baik.
( Irpan )



