Jakarta – Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI) mengapresiasi langkah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam memberantas praktik judi online yang dinilai semakin merusak tatanan ekonomi dan sosial masyarakat.
Koordinator Nasional LSPI Dinal Gusti menilai langkah yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menunjukkan komitmen serius aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai kejahatan siber yang kian kompleks dan terorganisir.
Menurutnya, pernyataan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji yang menekankan pentingnya kerja sama dengan sektor perbankan menjadi langkah strategis dalam upaya pemberantasan judi online.
“Ini ide brilian. Penguatan prosedur pembukaan rekening adalah benteng awal untuk mencegah penyalahgunaan sistem keuangan sebagai sarana transaksi ilegal,” kata Dinal kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Dinal menilai sinergi antar lembaga, khususnya antara aparat penegak hukum dan sektor perbankan, menjadi kunci penting dalam memutus aliran dana dari aktivitas perjudian online.
Ia juga mendukung imbauan kepada perbankan untuk memperketat penerapan prinsip know your customer (KYC) serta mekanisme pencegahan pencucian uang atau anti-money laundering.
“Upaya ini menegaskan bahwa pemberantasan judi online bukan sekadar penindakan, tetapi juga bagian dari perlindungan terhadap stabilitas ekonomi nasional. Ketika ruang gerak keuangan pelaku dipersempit, maka dampak destruktif terhadap masyarakat dapat ditekan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Nasional LSPI Deni Wahyudi turut mengapresiasi pelaksanaan eksekusi harta rampasan hasil tindak pidana pencucian uang yang berasal dari perjudian online. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013.
“Implementasi regulasi ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memastikan bahwa kejahatan tidak hanya dihukum, tetapi juga dimiskinkan,” kata Deni kepada wartawan di Depok, Kamis (5/3).
Deni menambahkan, langkah Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang menyerahkan hasil eksekusi kepada Kejaksaan Agung sebagai representasi negara merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset hasil kejahatan.
Ia juga menilai tindak lanjut atas laporan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa kolaborasi antar lembaga berjalan efektif.
“Sinergi ini menjadi fondasi penting dalam membangun sistem penegakan hukum yang responsif dan berbasis data,” ujarnya.
Dengan total nilai eksekusi yang mencapai lebih dari Rp 58 miliar, Deni menilai publik dapat melihat bahwa upaya pemberantasan judi online tidak sekadar retorika, melainkan kerja nyata yang berdampak langsung pada pemulihan aset negara.
“Ini adalah bukti bahwa negara hadir dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional,” tegasnya.
LSPI berharap langkah progresif yang dilakukan Polri dapat terus diperkuat melalui pendekatan preventif, edukatif, dan kolaboratif agar generasi muda terlindungi dari dampak buruk judi online.
“Penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berorientasi pada kepentingan bangsa adalah fondasi Indonesia yang lebih bersih dan berkeadilan,” tutup Deni.
Kalau kamu mau, saya juga bisa buatkan 3–5 opsi judul ala detik.com dari berbagai angle (apresiasi LSPI, pemberantasan judi online, atau soal Rp 58 miliar aset yang dieksekusi).



