Jakarta – Sekretaris Jenderal PP Perisai Syarikat Islam, Muhammad Nur, menyampaikan sikap organisasinya terkait eskalasi konflik yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat.
Dalam keterangannya di kantor pusat organisasi tersebut, Muhammad Nur menyatakan keprihatinan atas situasi yang semakin memanas di kawasan Timur Tengah.
Ia menyoroti kebijakan dan langkah militer yang dikaitkan dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump serta Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Menurutnya, tindakan militer yang terjadi dalam konflik tersebut dinilai sebagai pelanggaran terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan dan berpotensi memperburuk stabilitas regional, pada keterangan persnya Selasa 03/03/2026 di Jakarta.
“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas eskalasi yang terjadi dan dampaknya terhadap masyarakat sipil,” ujar Muhammad Nur.
Ia juga menyinggung adanya laporan korban jiwa, termasuk dari kalangan warga sipil.
Namun demikian, hingga kini belum terdapat pernyataan resmi dari otoritas internasional yang mengonfirmasi sejumlah klaim yang beredar, termasuk terkait kondisi Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.
PP Perisai Syarikat Islam menilai bahwa konflik bersenjata yang terjadi pada momentum bulan suci Ramadan menambah keprihatinan umat Islam di berbagai negara.
Organisasi tersebut menyebut situasi ini berpotensi memicu reaksi lanjutan dan memperluas dampak krisis kemanusiaan di kawasan.
Atas dasar itu, Muhammad Nur menyatakan pihaknya meminta Pemerintah Indonesia dan negara-negara mayoritas Muslim untuk mengambil sikap tegas sesuai mekanisme hukum internasional terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas eskalasi konflik.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menyuarakan aspirasi secara damai melalui berbagai saluran, termasuk media sosial, dengan tetap mengedepankan etika, data, dan prinsip hukum internasional.
Konflik di Timur Tengah sendiri terus menjadi perhatian dunia internasional, dengan berbagai seruan agar seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan jalur diplomasi guna mencegah dampak kemanusiaan yang lebih luas.



