Korannusantara.id – Labuhanbatu, Keberhasilan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dalam mengungkap peredaran narkotika kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Penangkapan seorang pria pembawa sabu seberat lebih dari 1 kilogram di loket bus menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam memerangi narkoba.
Ketua Umum DPP LSM Sentral Elemen Pejuang Rakyat (SEP-RAKYAT), Ramses Marulitua Sihombing, menyampaikan apresiasi atas kinerja Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dinilai konsisten memberantas peredaran narkotika di tengah maraknya kejahatan narkoba.
Tersangka berinisial M.M.Z alias Z diamankan di Loket Bus Rapi, Desa Perbaungan Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba. Operasi dipimpin Kanit I Satres Narkoba Ipda Sastrawan Ginting atas perintah Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat netto sekitar 1.014,66 gram, lakban kuning, plastik kresek, satu unit handphone Android, serta uang tunai Rp70.000. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus narkotika tahun 2020 dan berperan sebagai kurir yang membawa barang haram tersebut menuju wilayah Sumatera Barat.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat terus bersinergi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum terus bekerja keras menjaga Labuhanbatu dari ancaman narkoba, sekaligus menumbuhkan harapan masyarakat terhadap tegaknya hukum dan keadilan.
( Irpan )



