Korannusantara.id – Medan, Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, menghadiri penyampaian opini Ombudsman Republik Indonesia terkait Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Selasa (24/02/2026).
Dalam penilaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan memperoleh nilai 73,52 dengan kategori kualitas sedang. Hasil ini menjadi bahan refleksi sekaligus pijakan penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bagi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, penilaian ini bukan sekadar angka. Hasil evaluasi dari Ombudsman dipandang sebagai pengingat agar sistem pelayanan publik terus diperbaiki, diperkuat, dan semakin berpihak kepada masyarakat.
Kehadiran Bupati Labusel dalam forum tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk membangun tata kelola pelayanan publik yang lebih profesional, responsif, dan transparan. Evaluasi dari Ombudsman juga menjadi ruang pembelajaran bagi pemerintah daerah untuk melihat secara menyeluruh bagaimana pelayanan diberikan kepada masyarakat selama ini.
Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah nyata kehadiran negara. Menurutnya, penilaian Ombudsman bukanlah ajang perlombaan antardaerah, melainkan sarana memperkuat sistem pelayanan agar semakin adil, transparan, dan berintegritas.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi internal, pengelolaan pengaduan masyarakat yang efektif, serta peningkatan empati aparatur dalam melayani masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya maladministrasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, Herdensi, berharap hasil penilaian ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah di Sumatera Utara untuk terus berbenah. Kolaborasi antar lembaga dinilai menjadi kunci agar masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang semakin baik dan bebas dari praktik maladministrasi.
Menanggapi hasil tersebut, Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang menegaskan bahwa penilaian Ombudsman merupakan cermin objektif bagi pemerintah daerah. Menurutnya, capaian ini tidak boleh dipandang sebagai titik akhir, melainkan sebagai alarm perbaikan untuk memperkuat sistem pelayanan publik.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan akan terus mendorong pembenahan melalui penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas sumber daya aparatur, serta optimalisasi layanan pengaduan masyarakat. Dengan kerja bersama seluruh perangkat daerah, pemerintah daerah optimistis kualitas pelayanan publik di Labuhanbatu Selatan akan semakin baik dari waktu ke waktu.
“Evaluasi ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus berbenah. Pelayanan publik harus semakin transparan, akuntabel, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
( Irpan )



