• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Komisi III DPR RI Beri Deadline 1 Bulan ke Kapolri, Ambil Alih dan Sikat Habis Oknum Polisi Bermasalah

Putra by Putra
23 Februari 2026
in Hukum & Kriminal, Nasional
0
Fraksi PDIP Tegaskan Dukungan Polri Berada Langsung di Bawah Presiden

Ket. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senin, 26 Januari 2026 (Foto: Tangkapan layar YouTube/TVParlemen)

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, memberikan wanti-wanti kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait rentetan kasus hukum yang menjerat oknum kepolisian, mulai dari penyalahgunaan narkoba hingga penganiayaan yang menyebabkan kematian di Sulawesi Selatan.

Hinca menegaskan, bahwa kunci reformasi institusi kini sepenuhnya berada di tangan Kapolri untuk segera bertindak tanpa kompromi.

Hinca mendesak Kapolri untuk segera mengambil alih situasi dan menarik semua oknum yang terlibat ke Penempatan Khusus (Patsus) untuk diproses secara hukum demi memberikan rasa adil kepada masyarakat.

“Saya kira fakta-fakta yang terjadi hari ini enggak bisa disanggah lagi. Itulah realitas kultural Polri yang segera harus diperbaiki, direformasi. Kuncinya ada di tangan Pak Kapolri, Pak Sigit, segera ambil alih ini,” tegas Hinca di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/2/2026).

“Semua polisi yang sedang bertugas atau memegang jabatan, tarik semua. Tarik semua, ada namanya Patsus. Taruh di situ, selidiki cepat sesuai dengan mekanismenya, lalu adili sesuai mekanismenya dan aturan mainnya,” katanya menambahkan.

Ia tidak hanya meminta tindakan tegas, tetapi juga memberikan tenggat waktu (deadline) selama satu bulan bagi Jenderal Listyo Sigit untuk menyelesaikan pembenahan di internal Polri.

Ia menilai momentum bulan Ramadan sangat tepat untuk melakukan perbaikan kinerja dan perilaku anggota di lapangan.

“Masyarakat menunggu. Kita beri waktu kepada Pak Sigit untuk satu bulan ini harus selesai. Masa bulan Ramadan, bulan suci ini saatnya berbenah. Kita memperbaiki kultur kita, memperbaiki kinerja kita. Apa yang disuarakan masyarakat, itu benar. Dan karena itu harus segera diambil tindakan cepat,” sambungnya.

Hinca mengingatkan bahwa tugas utama Komisi III adalah mengawasi setiap gerak-gerik Korps Bhayangkara.

Ia menyatakan keprihatinannya atas perilaku oknum yang terus-menerus menyalahgunakan kewenangan dan mencoreng nama baik institusi.

“Saya kira dari kami di Komisi III mengingatkan institusi Polri sangat keras hari ini karena ini sudah terjadi sedemikian rupa, beruntun. Dan tugas kami mengawasi, mengawasi dan mengingatkan Polri untuk memperbaiki diri ke dalam, yaitu soal perilaku polisi yang menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya. Tentu masih banyak polisi yang baik. Yang baik tentu harus kita dukung, yang buruk tentu harus kita koreksi dan adili,” pungkasnya. (red)

 

91
Tags: Anggota Komisi III DPR RIHinca PandjaitanKapolriKasus NarkobaPolri
Previous Post

Kapolri Tegaskan Akan Pecat Anggota Polri yang Terlibat Narkoba

Next Post

Hadiri Milad PUI, Kapolri Ajak Elemen Bangsa Perkuat Sinergi Kawal Program Pemerintah

Putra

Putra

Next Post
Kapolri Tegaskan Akan Pecat Anggota Polri yang Terlibat Narkoba

Hadiri Milad PUI, Kapolri Ajak Elemen Bangsa Perkuat Sinergi Kawal Program Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.