• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Kapolri Tegaskan Akan Pecat Anggota Polri yang Terlibat Narkoba

Putra by Putra
23 Februari 2026
in Nasional
0
Kapolri Tegaskan Akan Pecat Anggota Polri yang Terlibat Narkoba

Ket. Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Resepsi Milad 108 Tahun PUI dan Doa Bersama Untuk Bangsa di Pondok Mufidah Santi Asromo, Majalengka, Jawa Barat. (Foto: Mabes Polri)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kembali komitmennya untuk menindak anggota Polri yang terlibat narkoba. Kapolri tidak akan ragu-ragu untuk memecat anggotanya yang terbukti menyalahgunakan narkotika.

“Saya akui bahwa anggota saya pun banyak yang terkena. Jadi kalau anggota bisa kena, apalagi masyarakat. Makanya saya juga sudah umumkan bahwa kepada seluruh jajaran terhadap anggota yang terlibat jangan ragu-ragu untuk dipecat dan diberikan hukuman yang seberat-beratnya,” kata Kapolri saat menghadiri Puncak Resepsi Milad ke-108 Persatuan Ummat Islam (PUI) di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).

Kapolri menyatakan, apabila aparat penegak hukum terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, akan sulit bagi mereka untuk mengamankan dan melindungi masyarakat. Karena itu, dia mengajak masyarakat untuk tidak ragu-ragu melapor jika menemukan anggota Polri yang terlibat narkoba.

“Laporkan dan kita pasti akan tindak tegas,” ujar Kapolri.

Kapolri mengatakan masalah narkoba ini harus menjadi atensi semua pihak. Sebab, menurut dia, narkoba kini tidak hanya menyasar warga di perkotaan, tapi juga sampai ke pedesaan.

“Tolong ini menjadi perhatian kita semua karena ini tidak hanya terjadi di kota-kota, mungkin juga masuk di desa-desa, mungkin masuk di kebun-kebun, mungkin masuk di tempat-tempat yang kita kadang kala tidak menduga bahwa itu bisa diedarkan,” imbuh Kapolri.

Masalah lain yang juga patut mendapatkan perhatian adalah judi online. Dia menyinggung Jawa Barat yang menjadi peringkat pertama terkait judi online.

“Sama juga Jawa Barat ini judi online-nya ranking-nya nomor satu. Masa mau ranking satu karena judi online? Jadi kalau bisa ranking-nya diubah lah,” kata Kapolri.

Jumlah pelaku judi online di Jawa Barat mencapai 2,9 juta. Setelah itu, disusul oleh Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kapolri menyampaikan pemain judi online ini berasal dari berbagai kalangan. Mulai pelajar, karyawan, hingga ibu rumah tangga.

Atas kondisi tersebut, Kapolri mengingatkan masyarakat untuk lebih hati-hati agar tidak terjerumus dengan judi online. Kebiasaan bermain judi online nantinya akan berdampak buruk terhadap ekonomi pribadi maupun ekonomi bangsa Indonesia.

Masalah lain yang ditekankan Kapolri adalah pinjaman online atau pinjol. Kapolri mewanti-wanti bahaya pinjol yang kemudian membuat banyak orang depresi.

“Ini tentunya yang kemudian juga menimbulkan banyak orang kemudian depresi dan kemudian akhirnya bunuh diri karena tidak kuat menghadapi tekanan ini terjadi. Tolong ini mari sama-sama kita jaga,” kata Kapolri. (red)

 

93
Tags: KapolriKasus NarkobaListyo Sigit PrabowoPecatPolriPUI
Previous Post

Wabendum Badko HMI Sumut: Kapolres dan Jajaran Polres Tanah Karo Bekerja Nyata, Bukan Seremonial

Next Post

Komisi III DPR RI Beri Deadline 1 Bulan ke Kapolri, Ambil Alih dan Sikat Habis Oknum Polisi Bermasalah

Putra

Putra

Next Post
Fraksi PDIP Tegaskan Dukungan Polri Berada Langsung di Bawah Presiden

Komisi III DPR RI Beri Deadline 1 Bulan ke Kapolri, Ambil Alih dan Sikat Habis Oknum Polisi Bermasalah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.