• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Musrenbang Torgamba 2026, Bupati Labusel Dorong Sinergi Usulan Desa dan DPRD

Redaksi by Redaksi
10 Februari 2026
in Daerah
0
Musrenbang Torgamba 2026, Bupati Labusel Dorong Sinergi Usulan Desa dan DPRD
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Labuhanbatu Selatan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Torgamba kembali menjadi panggung strategis penyusunan arah pembangunan daerah. Namun kali ini, Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang memberikan penekanan tegas: Musrenbang tidak boleh berhenti sebagai forum formalitas yang menghasilkan tumpukan dokumen tanpa realisasi nyata.

 

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Musrenbang di Aula Kantor Camat Torgamba, Senin (10/2/2026), di hadapan jajaran Forkopimcam, anggota DPRD, pimpinan OPD, hingga para Penjabat Kepala Desa.

 

“Kalau Musrenbang hanya berhenti di kertas, maka kita gagal. Forum ini harus menjadi awal kerja nyata,” tegasnya.

 

Menurut Bupati, salah satu persoalan klasik dalam perencanaan pembangunan adalah putusnya mata rantai antara usulan desa dan kebijakan anggaran. Untuk menghindari hal tersebut, ia mendorong agar usulan prioritas desa disinergikan dengan Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD sesuai daerah pemilihan, sehingga perencanaan berjalan selaras antara eksekutif dan legislatif.

 

Ia menilai, tanpa sinergi yang kuat, Musrenbang berisiko kembali terjebak pada rutinitas administratif yang minim dampak bagi masyarakat.

 

Selain itu, Bupati juga menyoroti peran perusahaan perkebunan di wilayah Torgamba. Ia menegaskan bahwa keberadaan perusahaan harus diikuti kontribusi nyata terhadap pembangunan desa melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), terutama dalam mendukung infrastruktur dasar seperti jalan desa, fasilitas pendidikan, dan sarana umum lainnya.

 

“Perusahaan hidup dan berkembang di tengah masyarakat. Kontribusi sosial bukan pilihan, tetapi kewajiban moral,” ujarnya.

 

Meski demikian, pemerintah desa diingatkan agar tidak berjalan sendiri dalam mendorong keterlibatan perusahaan. Bupati meminta perangkat daerah terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, dan Dinas Ketenagakerjaan, mengambil peran aktif untuk memastikan kolaborasi berjalan sesuai regulasi dan berkelanjutan.

 

Dalam konteks pembangunan yang lebih luas, Bupati Fery Sahputra menekankan pentingnya diversifikasi sumber pembiayaan pembangunan. Ketergantungan penuh pada APBD dinilai dapat memperlambat penyelesaian persoalan mendasar di desa.

 

“Kalau semua menunggu APBD, banyak kebutuhan masyarakat tidak akan selesai tepat waktu,” katanya.

 

Di sektor ketenagakerjaan, pemerintah daerah terus memperluas perlindungan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Saat ini sekitar 11.000 pekerja telah terdaftar, dan pemerintah menargetkan penambahan 1.500 peserta pada tahun 2026.

 

Sementara itu, arah pembangunan tahun 2026 difokuskan pada tiga sektor utama: infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Di bidang pendidikan, Bupati menegaskan perubahan prioritas anggaran dengan menghapus alokasi pembangunan pagar sekolah pada 2026–2027, dan mengalihkannya pada pembangunan gedung serta fasilitas belajar yang dinilai lebih berdampak langsung bagi siswa.

 

Usai pembukaan, Bupati mendengarkan pemaparan usulan prioritas dari 14 desa di Kecamatan Torgamba. Seluruh usulan tersebut selanjutnya akan dibawa ke tahapan Musrenbang Kabupaten sebagai bagian dari proses penajaman kebijakan pembangunan daerah.

 

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Labuhanbatu Selatan M. Reza Pahlevi Nasution, anggota DPRD dari daerah pemilihan Torgamba, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan OPD, serta para Penjabat Kepala Desa.

41
Tags: Bupati Labuselmembangun DesaMusrenbang Bukan SeremoniMusrenbang Torgamba
Previous Post

Ketua Perhimpunan Mahasiswa Bekasi Apresiasi Kinerja Kepala Bapenda

Next Post

LPM Sunggal Geruduk Polrestabes Medan, Desak Panggil Oknum Anggota DPRD Deli Serdang Inisial DG

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
LPM Sunggal Geruduk Polrestabes Medan, Desak Panggil Oknum Anggota DPRD Deli Serdang Inisial DG

LPM Sunggal Geruduk Polrestabes Medan, Desak Panggil Oknum Anggota DPRD Deli Serdang Inisial DG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.