Korannusantara.id – Banten, Di tanah Banten, tempat sejarah dan mistisisme kerap berpilin, Hari Pers Nasional (HPN) tahun ini digelar. Kehadiran Prabowo Subianto kelak di sana bukan sekadar simbol kekuasaan negara yang menyapa pilar keempat demokrasi, melainkan sebuah momentum untuk menenun ulang makna “kabar” di tengah gempuran “kebisingan”.
Dunia pers telah bermetamorfosis. Kita berdiri di ambang pergeseran yang radikal: dari era konvensional yang berbau tinta dan kertas, menuju era digital yang berdenyut dalam algoritma dan piksel. Namun, di balik euforia kecepatan ini, ada sebuah kegelisahan ontologis yang patut kita renungkan sebagai pencari hikmah.
Benarkah kematian koran cetak adalah niscaya, atau justru ia adalah jangkar terakhir kita dalam mempertahankan kewarasan publik?
Epistemologi “Berjamaah”: Kredibilitas Koran Cetak
Dalam perspektif filsafat ilmu, kebenaran tidak pernah berdiri di ruang hampa. Ia membutuhkan verifikasi dan intersubjektivitas. Di sinilah letak kekuatan ontologis koran cetak yang sering dilupakan.
Sebuah edisi koran bukanlah produk instan. Ia adalah hasil dari dialektika ruang redaksi yang ketat sebuah proses “berjamaah” dalam menguji fakta.
Ada mekanisme gatekeeping berlapis: dari reporter di lapangan, diperiksa redaktur, disunting redaktur bahasa, hingga lolos di meja pemimpin redaksi. Secara sosiologis dan etis, kecil kemungkinan sebuah tim redaksi melakukan “kebohongan berjamaah” secara sistematis tanpa terendus. Struktur kerja kolektif ini menciptakan jaring pengaman etis.
Dalam tradisi ilmu riwayah, ini mirip dengan konsep mutawatir kabar yang diriwayatkan oleh orang banyak yang mustahil sepakat untuk berdusta. Koran cetak menawarkan jeda; sebuah ruang nafas di mana informasi diendapkan sebelum disajikan.
Simulakra Digital: Bahaya Atomisasi Kebenaran
Sebaliknya, rimba media daring (online) kerap kali menjebak kita dalam apa yang disebut Jean Baudrillard sebagai simulakra salinan tanpa aslinya, realitas yang dikonstruksi bukan berdasarkan fakta, melainkan sensasi. Portal berita daring, dalam bentuknya yang paling ekstrem, mengalami atomisasi. Ia bisa dikelola secara “borongan” oleh satu individu saja.
Ketika satu orang memegang kendali penuh menulis, menyunting, dan mempublikasikan maka check and balances runtuh. Subjektivitas menjadi raja. Media semacam ini rentan menjadi alat kepentingan sempit, atau sekadar mesin pengeruk klik (clickbait).
Tanpa kontrol kolektif, seorang pengelola media daring bisa menghalalkan segala cara, termasuk memfabrikasi kebohongan, demi trafik atau pesanan politik. Ini adalah nihilisme jurnalistik; ketika berita kehilangan sakralitasnya dan berubah menjadi komoditas binal.
Urgensi Fisik di Tengah Maya
Maka, tesis pertahanan koran cetak bukan soal romantisme masa lalu, bukan pula soal kepraktisan melipat kertas versus menggeser layar. Ini adalah soal kredibilitas dan tanggung jawab moral (moral responsibility).
Koran cetak adalah artefak fisik. Sekali tercetak, ia abadi, tak bisa disunting diam-diam seperti artikel online yang bisa direvisi atau dihapus jejaknya kapan saja. Sifat fisiknya menuntut kehati-hatian tingkat tinggi.
Di tengah lautan informasi digital yang cair, membingungkan, dan sering kali manipulatif, koran cetak hadir sebagai “daratan”. Kita memerlukannya sebagai standar verifikasi, sebagai rujukan yang telah melewati perdebatan ruang redaksi yang sehat.
Menyambut HPN di Banten, mari kita insyafi bahwa teknologi boleh berubah, namun watak kebenaran tetaplah tunggal: ia butuh diuji, bukan sekadar diviralkan.
Koran cetak masih diperlukan, bukan untuk melawan arus zaman, tapi untuk menjaga agar kita tidak hanyut dan tenggelam di dalamnya.



