Korannusantara.id – Medan, Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) menyoroti isu yang tengah menjadi perhatian publik terkait dugaan skandal asusila yang diduga melibatkan seorang oknum Direktur Utama salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Sumatera Utara.
Ketua JMI, Ahmad Ridwan Dalimunthe, menyampaikan bahwa informasi yang beredar luas di tengah masyarakat dan media sosial harus segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang serta pemerintah provinsi agar tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan.
“Kasus ini sudah menjadi perhatian publik. Maka kami mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan klarifikasi dan penyelidikan secara transparan, demi menjaga marwah institusi BUMD yang merupakan aset pelayanan publik,” ujar Ridwan dalam keterangannya, Sabtu (7/2).
Menurut JMI, dugaan skandal yang menyeret pejabat publik bukan sekadar persoalan pribadi, tetapi menyangkut integritas, moralitas, dan tanggung jawab jabatan, terlebih BUMD merupakan lembaga yang mengelola keuangan serta kepentingan masyarakat luas.
JMI menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin kasus ini hanya menjadi konsumsi viral semata tanpa adanya kejelasan proses hukum. Oleh karena itu, JMI meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk bersikap terbuka dan tidak melakukan pembiaran apabila dugaan tersebut benar terjadi.
“Kami meminta Gubernur Sumatera Utara segera mengevaluasi jajaran direksi BUMD dan memastikan tidak ada perlindungan terhadap oknum yang mencoreng nama baik pemerintahan daerah,” tegas Ridwan.
Selain itu, JMI juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap pihak yang merasa menjadi korban, serta meminta aparat menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu.
“Jika dugaan ini benar, maka harus ada tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Namun jika tidak benar, maka harus juga diluruskan secara resmi agar tidak terjadi fitnah dan pembunuhan karakter,” tambahnya.
JMI menyatakan akan terus mengawal perkembangan isu tersebut dan siap melakukan langkah advokasi serta aksi moral apabila tidak ada tindak lanjut yang jelas dari pihak terkait.
“Kami berdiri pada prinsip supremasi hukum dan transparansi. Jangan sampai institusi publik rusak karena ulah segelintir oknum,” tutup Ridwan.



