Korannusantara.id, KABUPATEN BEKASI – Peristiwa kebakaran melanda dua unit rumah kontrakan di Kampung Karang Congok RT 002/RW 001, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kamis (5/2) pagi. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang penghuni berinisial S (21) meninggal dunia.
Komandan Pleton II Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Salimi, mengatakan laporan kebakaran diterima sekitar pukul 06.02 WIB. Petugas bergerak cepat dan tiba di lokasi kurang dari 10 menit setelah laporan masuk.
“Benar, kami menerima laporan kebakaran sekitar pukul enam pagi di wilayah Kampung Karang Congok, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara,” ujar Salimi.dikutip BeritaCikarang.com
Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran langsung dikerahkan untuk menjinakkan api. Armada tersebut berasal dari Pos Babelan, Markas Komando Cibitung, serta dukungan dari Pos Wisma Asri. Setelah sekitar 90 menit proses pemadaman, api akhirnya berhasil dikendalikan oleh belasan personel yang bertugas.
Menurut Salimi, bangunan yang terbakar merupakan rumah kontrakan dengan dua pintu. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan, namun dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik.
Akibat kejadian tersebut, seorang penghuni kontrakan tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Pihak pemadam kebakaran mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam penggunaan instalasi listrik untuk mencegah kebakaran. Warga juga diminta segera melapor apabila melihat tanda-tanda kebakaran agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
Saat ini, kasus kebakaran tersebut telah ditangani oleh aparat kepolisian setempat guna penyelidikan lebih lanjut.***



