• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Nasabah BFI Finance Ajukan Gugatan Ke PN Makassar, Tuduhan Memalsukan Data Dinilai Pencemaran Nama Baik

Redaksi by Redaksi
29 Januari 2026
in Daerah
0
Nasabah BFI Finance Ajukan Gugatan Ke PN Makassar, Tuduhan Memalsukan Data Dinilai Pencemaran Nama Baik

Ket :BFI Finance yang berlokasi di jalan poros Artasning Makassar

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Makassar, 28 JANUARI 2026, Seorang nasabah BFI Finance yang telah membayar angsuran selama sekitar dua tahun, Pak Subhan, telah mengajukan gugatan terhadap manajer perusahaan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Ia menyatakan bahwa tuduhan memalsukan data yang ditujukan kepadanya merupakan bentuk pencemaran nama baik yang telah merusak reputasinya.

Pak Subhan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan memalsukan data seperti yang dituduhkan manajer BFI Finance. Menurutnya, tuduhan tersebut telah membuatnya merasa tidak nyaman dan berdampak pada citra dirinya di lingkungan sekitar.

Sebelum mengambil langkah hukum, Pak Subhan sempat dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan. Ia kemudian menghadiri panggilan penyidikan dari pihak berwenang sesuai jadwal yang ditetapkan.

Oleh karena merasa tidak bersalah dan ingin mengklarifikasi kebenaran, Pak Subhan memutuskan untuk mengajukan gugatan. Ia berharap melalui proses hukum dapat ditemukan kebenaran yang sebenarnya.

Saat ini, proses hukum masih berjalan di pengadilan negeri Makassar. Sementara itu, pihak BFI Finance yang berlokasi di jalan poros Artasning belum memberikan tanggapan resmi.

 

 

( Arifin Sulsel )

91
Tags: BFI dilaporBFI FinancePencemaran nama baikPN MakassarSubhan
Previous Post

PT. Citra Indah Pertiwi Diduga Abaikan Putusan Mahkamah Agung, Hak Buruh Rp142 Juta Belum Dibayarkan

Next Post

PP KAMMI Nilai Pernyataan Kepala Bappenas soal MBG Keliru, Lapangan Kerja Lebih Mendesak

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
PP KAMMI Nilai Pernyataan Kepala Bappenas soal MBG Keliru, Lapangan Kerja Lebih Mendesak

PP KAMMI Nilai Pernyataan Kepala Bappenas soal MBG Keliru, Lapangan Kerja Lebih Mendesak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.