Jakarta — Ketua Umum Partai Kedaulatan Rakyat (PKR), Prof. Dr. (HC). Tuntas Subagyo, SAP., SM., MM., MH., MBA., PhD, menegaskan bahwa kedaulatan energi merupakan agenda politik strategis untuk mewujudkan keadilan ekonomi bagi rakyat Indonesia.
Dalam siaran pers yang diterima, Rabu (14/1/2026), Prof. Tuntas menyampaikan bahwa isu energi tidak bisa dipandang semata sebagai persoalan teknokratis. Menurutnya, penguasaan energi berkaitan langsung dengan arah kekuasaan ekonomi dan keberpihakan negara kepada rakyat.
“Energi adalah alat kekuasaan. Jika negara tidak berdaulat atas energi, maka yang berdaulat adalah kepentingan modal. Dan rakyat selalu menjadi korban,” ujar Prof. Tuntas.
Ia mengkritik praktik pengelolaan energi nasional yang selama ini dinilai masih sarat kepentingan oligarki dan ketergantungan pada asing. Tanpa keberanian politik untuk menguasai sektor energi secara penuh, kata dia, negara akan terus kehilangan kendali atas arah pembangunan ekonomi.
Prof. Tuntas juga menyinggung peresmian Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai langkah tersebut sebagai sinyal politik penting bahwa negara mulai kembali mengambil peran strategis dalam sektor energi, sesuatu yang menurutnya terakhir kali terlihat kuat pada era Presiden Soeharto.
“RDMP Balikpapan adalah pesan politik bahwa negara hadir. Namun keberpihakan ini harus konsisten dan tidak berhenti pada seremoni proyek,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prof. Tuntas mengingatkan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan penguasaan negara atas cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak, termasuk sektor energi. Ia menilai penyimpangan terhadap amanat tersebut telah memperlebar jurang ketimpangan ekonomi nasional.
Sebagai Pembina Yayasan Surya Nuswantara Wilwatikta (YSNW), Prof. Tuntas menegaskan Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) akan terus mendorong agenda politik kedaulatan energi sebagai bagian dari perjuangan struktural membangun ekonomi nasional yang berdaulat dan berkeadilan.
“Pengelolaan kekayaan alam bukan sekadar soal angka pertumbuhan, tetapi soal siapa yang menikmati hasilnya. Kedaulatan energi adalah jalan menuju kemakmuran rakyat, bukan kemakmuran segelintir elit,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masih banyaknya rakyat di pelosok negeri yang belum memiliki akses infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, serta fasilitas pendidikan yang layak. Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan pengelolaan sumber daya alam yang belum sepenuhnya berpihak pada rakyat.
Menutup pernyataannya, Prof. Tuntas menegaskan bahwa kedaulatan merupakan kunci kesejahteraan bangsa. “Sebagai bangsa merdeka, kita harus mampu mengelola sumber daya alam sendiri, melindungi rakyat dari tekanan asing dan oligarki, serta menentukan arah pembangunan sesuai kebutuhan nasional,” pungkasnya.



