Korannusantara.id – Jakarta, 8 Januari 2026, Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP) Indonesia secara tegas menolak wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Penolakan tersebut disampaikan KIPP Indonesia melalui siaran pers resmi bernomor 001/SP/KIPP/I/2026 yang dirilis pada Kamis (8/1/2026).
KIPP menilai, wacana Pilkada tidak langsung merupakan kemunduran serius bagi demokrasi Indonesia serta bertentangan dengan konstitusi dan semangat reformasi.
Pengalihan hak memilih dari rakyat kepada elite politik DPRD dinilai bukan sekadar perubahan teknis, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat.
“Kembalinya Pilkada melalui DPRD adalah wacana usang yang mencederai roh reformasi dan membuka jalan bagi resentralisasi kekuasaan,” tegas KIPP Indonesia dalam pernyataannya.
KIPP mengakui bahwa Pilkada langsung masih menyimpan persoalan serius, seperti politik uang yang masif, tingginya biaya politik, hingga kartelisasi partai politik. Namun, KIPP menilai kegagalan dalam pengelolaan Pilkada tidak dapat dijadikan alasan untuk mencabut hak pilih rakyat.
Menurut KIPP, Pilkada melalui DPRD justru berpotensi memindahkan praktik politik uang dari ruang publik ke ruang tertutup fraksi-fraksi DPRD. Mekanisme tersebut dinilai dapat melahirkan penyuapan yang terinstitusionalisasi serta memperkuat dominasi oligarki lokal yang jauh dari pengawasan masyarakat.
KIPP juga mengingatkan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD berpotensi melemahkan prinsip checks and balances serta memperparah krisis kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Sebagai penutup, KIPP Indonesia menegaskan bahwa Pilkada langsung merupakan hasil perjuangan reformasi yang harus dijaga dan diperbaiki, bukan dihapuskan. KIPP mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersiaga dan menolak segala bentuk upaya pembajakan kedaulatan rakyat.
“Demokrasi memang mahal, tetapi harga yang harus dibayar akibat regresi menuju tirani elitis akan jauh lebih menghancurkan bagi masa depan bangsa,” pungkas KIPP.



