• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

KIPP Tegas Tolak Wacana Pilkada Melalui DPRD: Dinilai Ancam Kedaulatan Rakyat

Redaksi by Redaksi
8 Januari 2026
in Nasional
0
KIPP Tegas Tolak Wacana Pilkada Melalui DPRD: Dinilai Ancam Kedaulatan Rakyat

Ket : KIPP, Pilkada melalui DPRD justru berpotensi memindahkan praktik politik uang dari ruang publik ke ruang tertutup fraksi-fraksi DPRD

0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Jakarta, 8 Januari 2026, Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP) Indonesia secara tegas menolak wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Penolakan tersebut disampaikan KIPP Indonesia melalui siaran pers resmi bernomor 001/SP/KIPP/I/2026 yang dirilis pada Kamis (8/1/2026).
KIPP menilai, wacana Pilkada tidak langsung merupakan kemunduran serius bagi demokrasi Indonesia serta bertentangan dengan konstitusi dan semangat reformasi.
Pengalihan hak memilih dari rakyat kepada elite politik DPRD dinilai bukan sekadar perubahan teknis, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat.

“Kembalinya Pilkada melalui DPRD adalah wacana usang yang mencederai roh reformasi dan membuka jalan bagi resentralisasi kekuasaan,” tegas KIPP Indonesia dalam pernyataannya.

 

KIPP mengakui bahwa Pilkada langsung masih menyimpan persoalan serius, seperti politik uang yang masif, tingginya biaya politik, hingga kartelisasi partai politik. Namun, KIPP menilai kegagalan dalam pengelolaan Pilkada tidak dapat dijadikan alasan untuk mencabut hak pilih rakyat.

Menurut KIPP, Pilkada melalui DPRD justru berpotensi memindahkan praktik politik uang dari ruang publik ke ruang tertutup fraksi-fraksi DPRD. Mekanisme tersebut dinilai dapat melahirkan penyuapan yang terinstitusionalisasi serta memperkuat dominasi oligarki lokal yang jauh dari pengawasan masyarakat.

KIPP juga mengingatkan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD berpotensi melemahkan prinsip checks and balances serta memperparah krisis kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Sebagai penutup, KIPP Indonesia menegaskan bahwa Pilkada langsung merupakan hasil perjuangan reformasi yang harus dijaga dan diperbaiki, bukan dihapuskan. KIPP mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersiaga dan menolak segala bentuk upaya pembajakan kedaulatan rakyat.

“Demokrasi memang mahal, tetapi harga yang harus dibayar akibat regresi menuju tirani elitis akan jauh lebih menghancurkan bagi masa depan bangsa,” pungkas KIPP.

242
Tags: KIPPKIPP Tolak PilkadaWacana Pilkada Melai DPRD
Previous Post

Kapolri Ungkap Kontribusi Nyata Polri Dukung Swasembada Pangan: Panen Jagung 3,5 Juta Ton di 2025

Next Post

Padangsidimpuan Geger, Temuan Mayat Pria di Areal Perkebunan Dengan Leher Terjerat Tali Pinggang

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Padangsidimpuan Geger, Temuan Mayat Pria di Areal Perkebunan Dengan Leher Terjerat Tali Pinggang

Padangsidimpuan Geger, Temuan Mayat Pria di Areal Perkebunan Dengan Leher Terjerat Tali Pinggang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.