Korannusantara.id – Sunggal, Kasus pengeroyokan terhadap pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Sunggal kini berkembang menjadi skandal serius yang mencoreng wajah demokrasi dan penegakan hukum. Pasalnya, muncul dugaan kuat bahwa seorang tokoh politik berpengaruh di Kecamatan Sunggal menjadi aktor intelektual di balik aksi brutal pengeroyokan tersebut. 6 Januari 2026
Peristiwa kekerasan ini dinilai bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk teror dan intimidasi terhadap lembaga masyarakat yang selama ini kritis dan vokal. Indikasi keterlibatan pihak berkepentingan semakin menguat seiring dengan berbagai keterangan dan fakta di lapangan yang mengarah pada adanya perintah, pengondisian, serta pembiaran terencana.
Berbagai elemen masyarakat Sunggal dengan tegas mendesak aparat kepolisian untuk tidak bermain aman dan tidak berhenti pada pelaku eksekutor semata. Polisi dituntut berani membongkar siapa dalang sebenarnya yang diduga mengatur, membiayai, dan menggerakkan aksi pengeroyokan tersebut.
“Ini bukan sekadar pengeroyokan, ini kejahatan terorganisir. Jika aparat hanya menangkap pelaku lapangan, maka hukum telah gagal menjalankan fungsinya,” tegas salah satu aktivis masyarakat Sunggal.
Publik juga menuntut agar penyidik menerapkan pasal yang lebih berat, termasuk Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama, mengingat tindakan tersebut dilakukan secara kolektif dan menimbulkan luka serius. Penetapan pasal ringan dinilai sebagai bentuk pelemahan hukum dan membuka ruang impunitas bagi aktor intelektual.
Masyarakat menilai kasus ini menjadi ujian integritas aparat penegak hukum. Jika dugaan keterlibatan tokoh politik benar adanya namun dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap kepolisian akan runtuh. Tidak boleh ada kekebalan hukum bagi siapa pun, sekalipun memiliki kekuasaan dan pengaruh politik.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Namun masyarakat menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan siap melakukan langkah-langkah lanjutan apabila penegakan hukum berjalan lamban atau terkesan tebang pilih.
Kasus pengeroyokan LPM Sunggal harus diungkap sampai ke akar-akarnya. Mengusut tuntas aktor intelektual adalah harga mati demi keadilan, rasa aman masyarakat, dan tegaknya supremasi hukum.



