• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Polsek Tamalate Tetap Tidak Hadir, Dua Kali Ditunda Sidang Praperadilan Syaharudin Pertama di PN Makassar

Redaksi by Redaksi
12 Desember 2025
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Polsek Tamalate Tetap Tidak Hadir, Dua Kali Ditunda Sidang Praperadilan Syaharudin Pertama di PN Makassar

Ket foto :Irma, anak Syaharudin sebagai pemohon, dan kuasa hukumnya Rahmat Hidayat Amahoru S.H., M.H. di PN Makassar pada sidang pertama Praperadilan Polsek Tamalate

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Makassar, Jum’at (12/12/2025), Sidang praperadilan pertama kasus Syaharudin di Pengadilan Negeri (PN) Makassar hari ini mengalami dua kali penundaan berturut-turut karena pihak tergugat dari Polsek Tamalate tidak hadir. Akhirnya, jadwal sidang ditetapkan ulang ke hari Selasa mendatang (16/12/2025) pukul 10:00 WITA.

 

Acara yang dijadwalkan dimulai pukul 9:00 WITA di ruang sidang PN Makassar telah disiapkan oleh panitera dan tim pengadilan. Irma, anak Syaharudin sebagai pemohon, dan kuasa hukumnya Rahmat Hidayat Amahoru S.H., M.H. bahkan telah tiba jauh sebelum jadwal, menunjukkan kesediaan mengikuti proses hukum. Namun, ketika sidang hendak dimulai, pihak pengadilan menemukan bahwa pihak tergugat dari Polsek Tamalate belum hadir sesuai jadwal yang disepakati.

 

Ketidakhadiran tersebut menjadi alasan utama penundaan pertama yang diambil oleh hakim. Sidang kemudian ditunda ke pukul 14:00 WITA dengan harapan tergugat akan tiba. Selama jeda, kuasa hukum Syaharudin dan panitera berusaha menghubungi Polsek Tamalate, namun upaya tersebut tidak menghasilkan hasil.

 

Hingga pukul 14:00 WITA tiba, pihak tergugat dari Polsek Tamalate tetap tidak muncul. Pihak pengadilan kemudian memutuskan untuk menunda seluruh proses hingga hari Selasa. Alasan pasti ketidakhadiran tersebut belum dapat dikonfirmasi oleh pengadilan maupun kuasa hukum pemohon.

 

“Kami telah hadir sesuai jadwal dan siap mengikuti sidang. Sayangnya, kondisi yang tidak terduga ini terjadi. Kami akan menunggu jadwal yang baru dari pengadilan,” ujar Rahmat Hidayat Amahoru secara singkat.

 

Panitera PN Makassar yang tidak ingin disebutkan namanya juga memberikan keterangan bahwa penundaan dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan dan semua pihak dapat hadir. “Kami akan melakukan upaya lebih lanjut untuk menghubungi pihak yang bersangkutan agar dapat hadir pada jadwal selanjutnya. Proses hukum harus berjalan dengan adil dan transparan,” katanya.

 

Sidang praperadilan ini merupakan tahap awal untuk memeriksa kelayakan dan kekuatan dasar gugatan sebelum proses sidang utama dimulai. Penundaan yang terjadi hari ini menjadi perhatian karena merupakan penundaan kedua dalam satu hari, membuat proses hukum sedikit terhambat.

 

Masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus ini menunjukkan kebingungan terkait ketidakhadiran tergugat dari Polsek Tamalate dan mengungkapkan harapan agar pada jadwal selanjutnya semua pihak dapat hadir sehingga proses berjalan lancar.Tutupnya,

 

#arifinsulsel

248
Tags: PN MakassarPolsek Tamalate Sidang PraperadilanPolsek Tidak HadirPraperadilan Syaharuddin
Previous Post

Prabowo Minta Korban Banjir Sabar Terima Bantuan: Kami tak Punya Tongkat Nabi Musa!

Next Post

Pertamina Hulu Indonesia Ajak Pekerja Satukan Aksi Basmi Korupsi di Hakordia 2025

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Pertamina Hulu Indonesia Ajak Pekerja Satukan Aksi Basmi Korupsi di Hakordia 2025

Pertamina Hulu Indonesia Ajak Pekerja Satukan Aksi Basmi Korupsi di Hakordia 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.