Korannusantara.id – Medan, Direktur Eksekutif Sumut Foundation, Andi Kurnia Sirait, yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal BEM IAIN Sumut, menyampaikan pernyataan resmi mendesak Wali Kota Medan untuk segera mendefinitifkan Gibson Panjaitan sebagai Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan.
Ia menilai Gibson telah menunjukkan performa kerja yang kuat, responsif, dan konsisten dalam penanganan berbagai persoalan infrastruktur dan kebencanaan di Kota Medan.
Menurut Andi, rekam jejak Gibson Panjaitan selama menjabat sebagai pelaksana tugas menunjukkan kapabilitas yang jauh di atas rata-rata. Ia menegaskan bahwa Gibson bukan hanya memahami kompleksitas teknis, tetapi juga memiliki sensitivitas sosial terhadap kondisi masyarakat yang terdampak banjir maupun persoalan infrastruktur lainnya.
“Gibson Panjaitan adalah figur yang memiliki totalitas terhadap tugas dan pimpinan. Setiap ada banjir, beliau bukan tipe pejabat yang menunggu laporan. Ia turun langsung ke lokasi, melihat situasi riil, dan menganalisis kebutuhan secara cepat,” ujar Andi dalam keterangannya.
Ia juga menilai bahwa kinerja Gibson yang selalu hadir di lapangan memberikan dampak positif bagi percepatan respons Dinas SDABMBK. Keberadaan Gibson disebut mampu memperbaiki pola kerja dan meningkatkan koordinasi antarbidang di dinas tersebut.
Andi menekankan bahwa status pelaksana tugas sering kali membatasi ruang gerak seorang pejabat dalam mengambil keputusan strategis. Karena itu, ia meminta Wali Kota Medan segera menetapkan Gibson Panjaitan sebagai pejabat definitif agar proses kerja dan kebijakan teknis dapat berjalan lebih optimal.
“Definitifkan segera. Dengan status penuh, Gibson bisa bekerja lebih leluasa, lebih cepat mengambil keputusan, dan lebih efektif mengkomandoi seluruh jajaran SDABMBK,” tegas Andi.
Ia juga menambahkan bahwa Gibson Panjaitan selama ini menjadi figur kunci dalam berbagai penanganan infrastruktur yang mendapat apresiasi publik. Kepemimpinan lapangan yang kuat, kemampuan membaca persoalan teknis, serta integritas dalam menjalankan tugas menjadi alasan utama mengapa Gibson layak mendapatkan status definitif.
Lebih jauh, Andi menyampaikan kekhawatirannya apabila Wali Kota Medan menunda terlalu lama proses pendefinitifan tersebut. Menurutnya, ketidakpastian posisi pimpinan dapat berdampak pada stabilitas kinerja di Dinas SDABMBK. Namun ia menegaskan bahwa kekhawatiran tersebut merupakan bentuk kepedulian Sumut Foundation terhadap kualitas tata kelola pemerintahan.
“Kami tidak ingin melihat SDABMBK kehilangan arah hanya karena status kepemimpinan yang belum jelas. Gibson Panjaitan sudah terbukti mampu membawa perubahan, dan beliau harus diberi mandat penuh,” katanya.
Di akhir pernyataan, Andi menegaskan bahwa rekomendasi ini disampaikan berdasarkan hasil pemantauan lapangan serta evaluasi internal lembaga. Ia berharap Wali Kota Medan mempertimbangkan urgensi ini demi keberlangsungan pembangunan dan stabilitas penanganan banjir di Kota Medan.



