• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Tok! DPR RI Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi Undang-Undang

Putra by Putra
8 Desember 2025
in Nasional, Politik
0
Tok! DPR RI Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi Undang-Undang

Ket. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin sidang paripurna mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana menjadi Undang-Undang, Senin (8/12/2025). (Foto: Tangkapan Layar Youtube DPR RI)

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – DPR RI secara resmi menyetujui dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana menjadi Undang-Undang, Senin (8/12/2025).

Pengesahan ini menjadi tonggak sejarah baru dalam sistem hukum Indonesia, mengingat regulasi ini merupakan jembatan vital menjelang berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional secara penuh pada awal tahun 2026 mendatang.

Keputusan strategis tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Suasana sidang berjalan kondusif saat pimpinan rapat meminta persetujuan dari seluruh fraksi yang hadir.

Pengesahan ini dinilai mendesak mengingat waktu transisi menuju implementasi KUHP baru yang semakin sempit.

Mulanya Dasco mempersilakan pimpinan Komisi III DPR untuk menyampaikan pembahasan tingkat pertama RUU Penyesuaian Pidana. Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana lantas membacakan laporan komisinya.

“Kebutuhan harmonisasi hukum pidana agar konsisten, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan sosial serta menghindari disharmoni pengaturan pidana lintas undang-undang dan peraturan daerah,” ujar Dede dalam laporannya.

“Mandat Pasal 613 UU 1/2023 tentang KUHP yang mewajibkan penyesuaian seluruh ketentuan pidana di luar KUHP dengan sistem kategori pidana denda baru,” sambungnya.

Dede menyebut RUU ini juga mencakup penghapusan pidana kurungan sebagai pidana pokok dalam KUHP nasional. Disebut seluruh pidana kurungan dalam berbagai undang-undang dan perda harus dikonversi.

“Kini saatnya kami meminta persetujuan seluruh fraksi tentang Rancangan Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana. Apakah bisadisetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Dasco kepada para peserta sidang.

Pertanyaan tersebut langsung disambut dengan jawaban bulat dari seluruh Anggota Dewan yang hadir di ruang rapat.

“Setuju,” jawab anggota dewan secara serentak, yang kemudian disusul dengan ketukan palu pengesahan oleh Dasco, menandai resminya payung hukum baru tersebut.

(red)

 

272
Tags: DascoDPR RIPengesahan UU Pidana
Previous Post

PAN Salurkan Donasi Rp.5 M untuk Korban Bencana di Sumatera

Next Post

Sekda Endin Dorong Percepatan PSEL, Optimalisasi PAD, dan Penguatan Kinerja ASN pada Apel Hakordia 2025

Putra

Putra

Next Post
Sekda Endin Dorong Percepatan PSEL, Optimalisasi PAD, dan Penguatan Kinerja ASN pada Apel Hakordia 2025

Sekda Endin Dorong Percepatan PSEL, Optimalisasi PAD, dan Penguatan Kinerja ASN pada Apel Hakordia 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.