• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Prabowo Teken Biaya Haji 2026, Berikut Rincian Bayarannya

Putra by Putra
5 Desember 2025
in Nasional
0
49 Nama Calon Pahlawan Nasional Dikirim ke Prabowo, Ada Aktivis Buruh dan Kiai

Ket. Presiden RI, Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Presiden RI, Prabowo Subianto resmi menandatangani Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun 2026. Hal itu tercantum melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025 yang diteken pada 13 November 2025.

“Menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih dan Nilai Manfaat,” tulis salinan Keppres, Jumat (5/12/2025).

Dalam salinan Keppres itu, Bipih bakal digunakan untuk biaya pelayanan akomodasi jemaah di Mekkah, biaya penerbangan, dan pelayanan akomodasi di Madinah, hingga biaya hidup.

Dalam Keppres itu juga menjelaskan nilai manfaat yang diterima untuk jemaah haji reguler sebesar Rp.6,69 triliun. Sementara, jemaah haji khusus menerima nilai manfaat sebesar Rp.7,2 miliar.

Berikut ini rincian besaran Bipih jemaah haji reguler yang perlu dibayar tiap embarkasi:

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp.45.109.422

b. Embarkasi Medan sebesar Rp.46.163.512

c. Embarkasi Batam sebesar Rp.54.125.422

d. Embarkasi Padang sebesar Rp.47.869.922

e. Embarkasi Palembang sebesar Rp.54.206.922

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi) sebesar Rp.58.542.722

g. Embarkasi Solo sebesar Rp.53.233.422

h. Embarkasi Surabaya sebesar.Rp60.645.422

i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp.55.575.922

j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp.55.538.922

k. Embarkasi Makassar sebesar Rp.55.893.179

l. Embarkasi Lombok sebesar Rp.54.951.822

m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp.58.559.022

n. Embarkasi Yogyakarta sebesar Rp.52.955.422

(red)

220
Tags: Naik HajiOngkos HajiPrabowo
Previous Post

Ngegas, Bahlil: Yang Bisa Perintah Saya Pak Prabowo, Cak Imin Tobat Nasuha Lah!

Next Post

Kapolri-Menhut Bentuk Satgas Gabungan Usut Temuan Kayu Gelondongan Bencana di Sumatera

Putra

Putra

Next Post
Kapolri-Menhut Bentuk Satgas Gabungan Usut Temuan Kayu Gelondongan Bencana di Sumatera

Kapolri-Menhut Bentuk Satgas Gabungan Usut Temuan Kayu Gelondongan Bencana di Sumatera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.