Korannusantara.id – Medan, Gerakan Masyarakat Peduli Transparansi Sumatera Utara (GEMPET Sumut) kembali turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Rabu (3/12/2025).
Aksi ini digelar untuk mendesak aparat penegak hukum segera menangkap Dirut Agrinas Palma Nusantara dan Ketua Koperasi Barumun Agro Nusantara terkait dugaan korupsi pengalokasian dana plasma di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan Padang Lawas (Palas).
Massa aksi menilai pengelolaan dana plasma selama ini penuh kejanggalan dan sangat merugikan masyarakat. Dalam orasinya, Kordinator Aksi menegaskan bahwa pengelolaan dana plasma oleh PT Agrinas Palma Nusantara sebagai perusahaan Negara bersama Koperasi Barumun Agro Nusantara (BAN) sebagai mitra diduga sarat korupsi, tidak transparan, dan tidak sesuai dengan ketentuan peruntukan.
Selain dugaan penyimpangan dana, para demonstran juga menyoroti adanya indikasi manipulasi data penerima plasma. Dimana diduga kuat banyak warga yang bukan berasal dari wilayah Paluta–Palas justru dimasukkan sebagai penerima, sementara masyarakat yang berhak tidak mendapatkan alokasi sebagaimana mestinya.
“Atas dasar temuan dan keresahan masyarakat, kami mendesak Kapolda Sumut untuk segera memeriksa, menetapkan tersangka, dan menangkap Dirut Agrinas Palma Nusantara serta Ketua Koperasi Barumun Agro Nusantara. Kasus ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut hak ekonomi masyarakat luas,” tegas Ricky Dalimunthe sebagai koordinator aksi dalam orasinya.
Aksi berlangsung kondusif dengan pengawalan pihak kepolisian. GEMPET Sumut menyatakan akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa lebih besar apabila proses hukum tidak berjalan atau penegak hukum dianggap lamban dalam menangani laporan dugaan korupsi tersebut.



