Korannusantara.id, Jakarta – Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, mengungkapkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan memberikan tugas menjaga daerah-daerah vital seperti industri kilang minyak.
Menhan Sjafrie mengungkapkan hal tersebut saat konferensi pers usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR di Komplek DPR Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025).
“Tugas-tugas pengamanan instalasi strategis, khususnya yang dimiliki oleh Pertamina, ini juga bagian dari OMSP (Operasi Militer Selain Perang) dan ada di dalam revisi Undang-Undang TNI yang 14 pasal itu,” ujar Menhan.
Menhan Sjafrie melanjutkan, pelaksanaan tugas tersebut akan dimulai pada Desember dengan menugaskan pasukan-pasukan dari TNI AD dan akan dipantau Badan Intelijen Strategis (BAIS).
“Untuk bisa mengetahui hal-hal yang mungkin perlu kita ketahui sebagai suatu ancaman yang potensial, yang mungkin muncul, sehingga kita bisa mengantisipasi pengamanan secara fisik,” jelasnya.
Pertahanan negara, lanjut Menhan Sjafrie, adalah mutlak untuk menjaga kedaulatan negara serta stabilitas nasional guna mendukung pembangunan ekonomi.
Untuk itu, penugasan menjaga industri strategis tidak dimaksudkan pada kebutuhan ambisi teritorial, tetapi semata-mata menyelamatkan kepentingan nasional.
Industri strategis tersebut, menurut Menhan Sjafrie mempunyai pengaruh signifikan terhadap kedaulatan negara dan memerlukan perhatian bersama.
“Sebagai contoh, kilang dan terminal Pertamina. Ini juga bagian yang tidak terpisahkan daripada gelar kekuatan kita,” ucap Menhan.
(red)



