• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Proyek Jaringan Gas Dumei Sei Mangkei: ” Ada Yang Aneh, Kredit Tidak Lancar, Tetapi Lolos Ikut Tender”

Redaksi by Redaksi
19 November 2025
in Nasional
0
Proyek Jaringan Gas Dumei Sei Mangkei: ” Ada Yang Aneh, Kredit Tidak Lancar, Tetapi Lolos Ikut Tender”

Ket : Proyek Mega Raksasa pembangunan jaringan gas Dumai-Sei Mangkei

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Dumai, Proyek Mega Raksasa pembangunan jaringan gas Dumai-Sei Mangkei tidak lama lagi akan dimulai.

Meski agak molor, namun target pelaksanaan hampir pasti sesuai jadwal. Proyek yang akan mengalirkan gas dari Wilayah Kerja Andaman (Aceh) ke Sumatera dan lalu ke Jawa akan memberikan banyak manfaat bagi Masyarakat.

Kelak, tidak ada lagi bunyi tabung melon bergesekan. Atau ledakan tabung yang telah banyak memakan korban. Karena jaringan gas akan menjadi pemasok kebutuhan rumah tangga. Sebaliknya tabung gas seperti buah melon akan segera menghilang, diganti jargas.

Dampaknya harga gas akan lebih murah. Sebab dengan menggunakan tabung, selain rawan meledak, juga ongkos kirim sangat mahal. Akibatnya, meski sudah disuntik subsidi, harga gas tetap mahal.

Kini proyek yang berlisensi; Proyek Strategis Nasional (PSN), berada ditahap mencari siapa yang akan mengerjakan proyek senilai Rp 6,6 triliun. Anggaran yang terbilang fantastis ini tentu saja akan mencari pelaksana terbaik melalui tender.

Dengan kata lain, proyek yang berada dibawah tanggungjawab Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) tengah “memilah” dan membidik; siapakah perusahaan yang pantas menang.

Proses memilih pelaksana proyek melalui tender terbuka dasarnya adalah undang-undang. Tidak bisa, dalam melaksanakan proyek dengan menggunakan uang negara, langsung ditunjuk.

Karena itu, peserta yang ikut dalam tender ini harus melalui proses seleksi yang super ketat. Biasanya jika sudah menyangkut proyek sebesar ini, Aparat Penegak Hukum (APH). Termasuk Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Duet dua lembaga hukum independen ini terbilang efektif. Jika dalam tender ditemukan tindak persekongkolan, maka KPPU akan turun tangan. Sementara jika ditemukan unsur korupsi dalam tender, giliran KPK yang bergerak.

Biasanya di mana ada persekongkolan tender, disitu ada korupsinya. Dua lembaga ini tidak jarang bergerak bareng menangani kasus yang sama dengan isu yang berbeda.

Namun pertanyaannya, apakah tender proyek prestisius ini, berpotensi dicokok KPPU dan KPK? Jawabnya sederhana; bisa iya, Bisa tidak. Tidak, jika apa yang menjadi larangan KPPU dan KPK dihindari. Dalam isu korupsi, KPK jarang lolos, jika itu kena OTT (Operasi Tangkap Tangan).

Sementara, concern (perhatian) KPPU, adalah soal “persekongkolan”. Artinya, peserta tender menang karena melakukan “pemufakatan jahat” alias persekongkolan dalam tender; baik sesama peserta atau peserta dengan penyelanggara.

Mengapa disebut jahat? Karena persekongkolan adalah cara menyingkirkan pesaing dengan cara curang dan tidak fair.

Tentu, kita berharap proyek “yang sangat bersejarah” ini tidak boleh dinodai dengan tindak persekongkolan dan korupsi. Jangan sampe proyek yang dibiayai oleh APBN ini lebih diingat kejahatannya ketimbang manfaatnya. Lalu, apakah mungkin Mega Proyek Dumai-Sei Mangkei dilakukan secara bersekongkol? Mungkin iya, mungkin tidak. Mengapa? Karena dalam CISEM Tahap I, tender dan pelaksanaan proyeknya berjalan mulus.

Tetapi di CISEM Tahap II, pemenangnya saat ini tengah disidang oleh KPPU. Artinya apa? Artinya KPPU telah menemukan dua alat bukti yang cukup adanya persekongkolan tender dalam proyek CISEM Tahap II. Sebab kasus yang dilaporkan oleh LSM Center for Energy Resources Indonesia (CERI) ke KPPU ini terjadi sejak tahun 2024. Selama satu tahun penyidik KPPU mendalami, menyelidiki dan akhirnya menemukan dua alat bukti terjadinya persekongkolan tender di Cisem Tahap II. Denda yang akan dijatuhkan KPPU jika terbukti dalam persidangan juga tidak sedikit.

Bisa ratusan milyar. Belum lagi jika KPK ikut menyelidiki kasus ini dari sisi potensi tindak korupsi, maka bisa kasus ini akan menjadi catatan hitam bagi usaha peningkatan Good Corporate Governance (GCG) di tanah air.

Belajar dari kasus ini, tentu kita berharap agar proyek Dumai-Sei Mangkei tidak mengulang prilaku yang sama. Sayangnya, LSM CERI jauh-jauh hari mencium adanya aroma rekayasa syarat teknis yang dinilai menguntungkan pihak tertentu.

Dugaan tersebut menyeruak setelah para peserta menemukan sejumlah persyaratan tak lazim dalam dokumen kualifikasi bernomor  01.PQ/DJM/MIGAS2.KESDM/2025 tertanggal 29 Agustus 2025.

Mencermati kasus ini, Sekretaris CERI Hengki Seprihadi, mengutip Riau Pos, mengingatkan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah seharusnya mengikuti prinsip transparansi, akuntabilitas, dan fair competition sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Jika ada syarat diskriminatif, itu bisa masuk kategori mal administrasi bahkan berpotensi tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Dengan temuan ini, panitia tender Dumai-Sei Mangkei patut waspada. Sebab muncul juga isu, ada peserta tender yang divonis “terkena” Kolabilitas 3 (Kol-3) masih tetap lolos. Kolabilitas 3 adalah status kredit “kurang lancar” yang berarti perusahaan bersangkutan terlambat membayar pokok dan/bunga antara 3 s/d 6 bulan.

Tentu, ini bukan hal sepele. Sebab peserta yang “gugur” akan mempertanyakan; mengapa PT X diloloskan, padahal kreditnya tidak lancar. Jika nanti menang dengan cara seperti ini, pasti akan banyak aturan yang ditabrak.

Sebab berdasar aturan perbankan, perusahaan yang terkena Kolab-3, pengajuan kreditnya otomatis ditolak dan dianggap “beresiko tinggi”. Meski pegang kekuasaan, saatnya untuk kepentingan rakyat tidak boleh “main-main”.

290
Tags: Dumai-Sei MangkeiJargasKPKKPPUPERSEKONGKOLANTabung Melon
Previous Post

Endin Samsudin Raih Nilai Tertinggi, Panitia Seleksi Umumkan Hasil Akhir Seleksi Terbuka Sekda Kabupaten Bekasi 2025

Next Post

Generasi Milenial Terdepan Indonesia Kuat Turun Aksi, Bela Hakim Arsul Sani

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Generasi Milenial Terdepan Indonesia Kuat Turun Aksi, Bela Hakim Arsul Sani

Generasi Milenial Terdepan Indonesia Kuat Turun Aksi, Bela Hakim Arsul Sani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.