• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Dukung Komisi Percepatan Reformasi, Pengamat Puji Prabowo: Momentum Tepat Wujudkan Polri yang Profesional dan Dicintai Rakyat

Momentum Tepat Wujudkan Polri yang Profesional dan Dicintai Rakyat

Putra by Putra
9 November 2025
in Nasional, Politik
0
Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ada Idham Azis, Mahfud dan Badrodin Haiti

Ket. Presiden Prabowo Subianto melantik anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian di Istana Merdeka, Jumat (7/11/2025). (Foto: Istimewa)

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Langkah Presiden RI Prabowo Subianto membentuk dan melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menuai apresiasi luas dari kalangan pengamat kebijakan publik. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dan responsif terhadap aspirasi masyarakat yang selama ini menyoroti perlunya pembenahan menyeluruh di tubuh Polri.

Pengamat kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, menilai pembentukan komisi ini menjadi bukti nyata bahwa Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola kepolisian yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Presiden Prabowo menunjukkan kepemimpinan yang demokratis, aspiratif, dan responsif. Beliau mendengar kritik, masukan, dan aspirasi dari tokoh bangsa serta masyarakat sipil. Langkah ini tepat dan strategis untuk memperkuat institusi kepolisian,” ujar Nasky kepada wartawan, Minggu (9/11/2025).

Komisi sebagai Wujud Kepemimpinan Responsif

Menurut alumnus Indef School of Political Economy Jakarta itu, pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri merupakan langkah konkret untuk memastikan Polri bekerja sesuai dengan nilai-nilai demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia (HAM).

Komisi ini diharapkan menjadi motor penggerak dalam memperbaiki kinerja kelembagaan sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Sebagai bagian dari masyarakat sipil, kami menyambut positif, apresiasi, memuji, dan mendukung penuh tim komisi ini untuk bekerja maksimal. Reformasi ini harus menyentuh aspek kelembagaan, moral, dan budaya hukum di tubuh Polri,” tegasnya.

Komposisi Anggota Dinilai Ideal

Nasky juga mengapresiasi susunan anggota komisi yang beranggotakan tokoh-tokoh lintas latar belakang, mulai dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, mantan Menko Polhukam, hingga jenderal purnawirawan Polri dan pakar hukum tata negara.

“Mereka adalah figur patriot bangsa yang berintegritas, profesional, dan berdedikasi tinggi pada NKRI. Publik tidak meragukan lagi kapasitas mereka, the right man on the right place,” kata Nasky.

“Bahkan Presiden Prabowo sendiri mengatakan sebagian dari mereka sudah pantas beristirahat, tetapi masih bersedia mengabdi demi negara. Ini teladan moral luar biasa,” lanjutnya.

Menurut Nasky, pelibatan langsung Kapolri aktif dan para mantan Kapolri menunjukkan pendekatan yang sinergis dan kolaboratif. Langkah ini dinilai akan memperkuat internal Polri sekaligus membangun jembatan kepercayaan dengan masyarakat.

“Sinergi antara civil society, pakar hukum, jenderal purnawirawan, dan Polri aktif merupakan model reformasi yang kolaboratif, solutif, dan berkelanjutan. Presiden Prabowo menunjukkan keseriusan untuk menempatkan Polri sebagai lembaga modern dan berpihak pada rakyat,” jelasnya.

Harapan Publik: Polri Menjadi Pelindung Rakyat Sejati

Lebih jauh, Nasky menilai pembentukan komisi ini berangkat dari semangat keteladanan Jenderal Hoegeng, simbol integritas dan kejujuran di kepolisian.

Ia berharap reformasi Polri kali ini benar-benar mengembalikan citra Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Publik ingin melihat Polri yang lebih humanis dan berwibawa. Reformasi sejati lahir dari konsistensi moral, bukan sekadar perubahan administrasi. Ini momentum untuk mengembalikan kepercayaan rakyat,” ujarnya.

Nasky menambahkan, tantangan Polri ke depan akan semakin kompleks, terutama dengan berkembangnya teknologi dan pola kriminalitas baru. Karena itu, pembenahan internal menjadi keharusan.

“Presiden Prabowo memahami Polri harus menyesuaikan diri dengan dinamika zaman. Komisi ini menjadi bagian dari agenda strategis nasional untuk memperkuat hukum dan demokrasi di Indonesia,” tegasnya.

Publik Taruh Harapan Besar

Sebagai Founder Nasky Milenial Center, ia menilai pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Polri menjadi simbol awal dari reformasi hukum yang menyeluruh.

“Masyarakat menaruh harapan besar agar reformasi Polri tidak berhenti di wacana. Ini momentum penting untuk menata kembali institusi penegak hukum agar benar-benar berpihak kepada rakyat,” tandasnya.

Presiden Prabowo Lantik 10 Tokoh Nasional

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 122/P Tahun 2025.

Adapun para anggota yang dilantik yaitu:

Ketua:

Jimly Asshiddiqie

Anggota:

Ahmad Dofiri

Mahfud MD

Yusril Ihza Mahendra

Supratman Andi Agtas

Otto Hasibuan

Listyo Sigit Prabowo

Tito Karnavian

Idham Azis

Badrodin Haiti

Dalam upacara pelantikan, Presiden Prabowo memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden saat mendiktekan sumpah.

(red)

147
Tags: Komisi Percepatan Reformasi PolriMasyarakatNasky Putra TandjungPolriPrabowoPresiden RI
Previous Post

49 Nama Calon Pahlawan Nasional Dikirim ke Prabowo, Ada Aktivis Buruh dan Kiai

Next Post

Ketum Partai NasDem Dukung Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Putra

Putra

Next Post
Ketum Partai NasDem Dukung Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Ketum Partai NasDem Dukung Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.