Korannusantara.id – Medan, Kegeraman masyarakat Kecamatan Sunggal terhadap kinerja aparat kepolisian akhirnya memuncak. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Sunggal memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Polrestabes Medan pada Selasa, 4 November 2025.
Aksi tersebut merupakan bentuk mosi tidak percaya terhadap Kapolsek Sunggal yang dinilai gagal, lamban, dan tidak profesional dalam menangani kasus pengeroyokan terhadap Ketua LPM Sunggal yang terjadi beberapa waktu lalu.
Menurut pernyataan resmi LPM Sunggal, laporan penganiayaan telah dibuat sejak lama, namun hingga kini belum ada satu pun pelaku yang ditangkap. Padahal, bukti dan saksi dinilai sudah sangat jelas. Kondisi ini membuat masyarakat menilai penegakan hukum di Polsek Sunggal lemah dan tidak transparan.
Kami menilai Kapolsek Sunggal telah gagal menjalankan tugasnya. Kasus ini berjalan di tempat seolah tidak penting. Kalau begini terus, kami anggap ada pembiaran. Karena itu, kami minta Kapolrestabes Medan segera mencopot Kapolsek Sunggal,
tegas Avin Ginting, Ketua LPM Sunggal, Kamis (30/10/2025).
LPM Sunggal juga menuding, lambannya penanganan kasus tersebut bukan sekadar kelalaian, melainkan bentuk nyata ketidakpedulian dan lemahnya komitmen Kapolsek terhadap rasa keadilan masyarakat.
Mereka menilai Kapolsek Sunggal telah mencoreng nama baik institusi Polri karena gagal memberikan perlindungan hukum kepada warga yang menjadi korban kekerasan di wilayahnya sendiri.
Kalau Kapolsek Sunggal tidak mampu bekerja, lebih baik mundur. Jangan sampai Polrestabes Medan kehilangan wibawa hanya karena satu pimpinan di bawahnya tidak profesional, tambah Avin Ginting.
Dalam aksi yang akan digelar pada Selasa mendatang, massa LPM Kecamatan Sunggal akan membawa sejumlah tuntutan utama, di antaranya:
1. Mendesak Kapolrestabes Medan mencopot Kapolsek Sunggal tanpa kompromi.
2. Meminta Kapolrestabes mengambil alih langsung penanganan kasus pengeroyokan serta mengusut aktor intelektual di balik kejadian tersebut.
3. Mendorong Propam Polrestabes Medan memeriksa aparat Polsek Sunggal atas dugaan kelalaian dan pembiaran hukum.
4. Menuntut penegakan hukum yang adil dan transparan di wilayah Kecamatan Sunggal.
LPM Sunggal juga menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan, mereka siap melanjutkan aksi dengan skala yang lebih besar hingga ke Polda Sumatera Utara.
Kami tidak main-main. Kalau Kapolsek Sunggal masih dipertahankan, kami akan terus turun aksi dengan kekuatan lebih besar. Kami menuntut keadilan dan tidak akan berhenti sampai Kapolsek itu dicopot! tutup Avin Ginting.



