Korannusantara.id – Medan, 30 Oktober 2025, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Sunggal, Avin Ginting, dengan tegas meminta Kapolrestabes Medan untuk mencopot Kapolsek Sunggal dari jabatannya. Desakan tersebut disampaikan karena Polsek Sunggal dinilai lamban dan gagal menangani kasus pengeroyokan terhadap dirinya yang terjadi beberapa waktu lalu.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Avin Ginting menilai kinerja penyidik dan pimpinan Polsek Sunggal jauh dari harapan publik. Ia menyebut, meskipun laporan telah resmi dibuat, saksi-saksi telah dimintai keterangan, serta bukti-bukti dinilai cukup kuat, namun hingga kini belum ada satu pun pelaku pengeroyokan yang berhasil diamankan.
Sudah lebih dari cukup waktu bagi Polsek Sunggal untuk mengungkap pelaku. Tapi faktanya, sampai hari ini tidak ada hasil yang jelas. Saya menilai Kapolsek Sunggal tidak serius, bahkan terkesan mengabaikan laporan ini. Ini bentuk kegagalan dalam penegakan hukum, tegas Avin Ginting.
Avin juga menyoroti adanya dugaan pembiaran dan lemahnya perhatian pimpinan Polsek terhadap kasus tersebut. Ia menilai hal ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika pimpinan di tingkat Polsek tidak mampu menunjukkan integritas dan ketegasan dalam menegakkan hukum, maka sudah sepantasnya dievaluasi bahkan dicopot, ujarnya.
Lebih lanjut, Avin mendesak Kapolrestabes Medan untuk turun langsung mengawasi penanganan kasus tersebut serta memastikan seluruh pelaku, termasuk aktor intelektual di balik pengeroyokan, segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kami minta Kapolrestabes Medan tidak tutup mata. Masyarakat menunggu langkah tegas untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Copot Kapolsek Sunggal jika memang tidak mampu bekerja! tegasnya.
Sebagai informasi, kasus pengeroyokan terhadap Ketua LPM Sunggal terjadi beberapa waktu lalu di kantor Desa Puji Mulyo. Peristiwa itu bermula saat korban bersama anggotanya melakukan aksi protes terkait kondisi jalan rusak. Sejumlah orang tak dikenal kemudian mengajak korban ke kantor desa dengan alasan klarifikasi, namun di lokasi tersebut justru terjadi pemukulan dan pengeroyokan terhadap Ketua LPM Sunggal.
Avin juga mengingatkan agar jajaran kepolisian, khususnya Polsek Sunggal, menjalankan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan pentingnya setiap laporan masyarakat ditangani dengan cepat, transparan, dan responsif. Menurutnya, arahan Kapolri tersebut harus menjadi pedoman bagi seluruh anggota Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dapat kembali pulih dan meningkat.
( RP )



