Korannusantara.id – Medan, 29 Oktober 2025, Korban Pengroyokan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Sunggal, Avin Ginting, menyesalkan lambannya kinerja Polsek Sunggal dalam menangani kasus pengeroyokan yang menimpa dirinya beberapa waktu lalu. Hingga kini, para pelaku belum juga ditangkap, meski laporan dan bukti sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi saat Avin tengah melakukan protes terkait kondisi jalan rusak di wilayah Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal. Aksi tersebut justru berujung kekerasan setelah sejumlah orang tak dikenal melakukan pemukulan hingga korban mengalami luka-luka.
Laporan resmi telah dibuat dan bukti-bukti sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun pelaku yang diamankan.
Kami sangat menyayangkan lambannya langkah penegakan hukum oleh Polsek Sunggal. Sudah jelas ada bukti dan saksi, tapi hingga hari ini belum ada penangkapan,” ujar Avin Ginting, Ketua LPM Sunggal dengan nada kecewa.Ia menambahkan, seharusnya pihak kepolisian bertindak cepat dan profesional dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Lambannya penanganan ini, menurutnya, dapat menimbulkan kesan bahwa aparat kurang serius dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
“Kami berharap Kapolrestabes Medan turun langsung mengawasi dan mengevaluasi kinerja Kapolsek Sunggal agar kasus ini segera tuntas dan para pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sikap diam dan lambatnya tindakan aparat dalam kasus ini menjadi sorotan publik Sunggal yang menuntut agar penegakan hukum dilakukan secara adil, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Kritik ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menegaskan agar setiap jajaran kepolisian responsif dan cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Kapolri menekankan, kepercayaan publik terhadap Polri dibangun melalui pelayanan yang transparan, profesional, dan tidak berbelit.



