• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Polres Padangsidimpuan Gelar Razia Gabungan, Amankan Pisau Cutter dan Korek Api dari Lapas II B

Redaksi by Redaksi
27 Oktober 2025
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Polres Padangsidimpuan Gelar Razia Gabungan, Amankan Pisau Cutter dan Korek Api dari Lapas II B
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Padangsidimpuan, Dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan, personel Polres Padangsidimpuan bersama TNI dan pihak Lapas Kelas II B Padangsidimpuan menggelar razia rutin pada Sabtu malam, 25 Oktober 2025.

Razia dimulai sekitar pukul 20.30 WIB dan menyasar kamar-kamar hunian narapidana. Kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk menjaga situasi Lapas tetap aman dan kondusif, sejalan dengan program pencegahan peredaran narkotika dan barang-barang terlarang lainnya.

Tim gabungan yang terlibat dalam razia ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Padangsidimpuan AKP Irwan Batubara, S.H., M.M., sebagai Koordinator, didampingi KBO Samapta Ipda Agussalim Pane selaku Perwira Pengendali (Padal) PAM. Razia juga melibatkan personel Samapta, dua personel TNI dari Kodim 0212, serta petugas Lapas.

Dari hasil penyisiran di kamar-kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dikategorikan terlarang dan berpotensi menjadi alat pemicu gangguan keamanan, meliputi:

• 7 buah pemantik api (korek gas)

• 2 buah pisau cutter

• 3 buah alat cukur

• 1 buah penjepit kuku

• 6 buah sendok makan

• 1 buah gelas kaca

• 1 kotak peniti

• 1 buah tali

• 1 buah headset

• 1 kotak kartu Remi

Barang-barang hasil temuan tersebut segera diamankan oleh petugas untuk dimusnahkan.

Ipda Agussalim Pane mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan razia di Lapas Kelas II B Padangsidimpuan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Tindakan ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkala guna memastikan Lapas Kelas II B Padangsidimpuan bebas dari narkoba dan barang-barang berbahaya.

 

(Ronald Harahap)

265
Tags: Lapas II BPolres PadangsidimpuanRazia GabunganTNI
Previous Post

Majelis Disiplin Profesi: Cacat Hukum Bawaan dan Tak Disiplin

Next Post

Rektor UIN Mataram Hadiri Agenda Penutupan Indonesia Ekonomi Syariah Forum dan Expo 2025

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Rektor UIN Mataram Hadiri Agenda Penutupan Indonesia Ekonomi Syariah Forum dan Expo 2025

Rektor UIN Mataram Hadiri Agenda Penutupan Indonesia Ekonomi Syariah Forum dan Expo 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.