Korannusantara.id – Jakarta, Laskar Pelita Nusantara (LPN) menyoroti keras kebijakan pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian, yang baru-baru ini mengirim 10.000 ton beras ke Palestina. Langkah tersebut dinilai ironis dan menyakitkan hati masyarakat Indonesia, terutama warga Papua yang hingga kini masih bergulat dengan kemiskinan dan krisis pangan.
Ketua LPN, Fedirman Laia, S.Pd., yang juga mahasiswa Pascasarjana Ilmu Pemerintahan STIP-AN, menyatakan bahwa kebijakan tersebut menunjukkan ketimpangan moral dan sosial pemerintah dalam menjalankan amanat konstitusi untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia.
“Kami bukan menolak bantuan kemanusiaan untuk Palestina, tetapi bagaimana mungkin pemerintah mengirim ribuan ton beras ke luar negeri sementara rakyat sendiri, terutama di Papua, tidak mendapatkan keadilan yang sama dalam hal pangan?” tegas Fedirman di Jakarta, Sabtu (25/10/2025).
Menurut Fedirman, Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional (NFA) seharusnya memprioritaskan kebutuhan rakyat dalam negeri sebelum mengambil langkah bantuan internasional. Ia menilai, banyak wilayah di Indonesia yang masih menghadapi krisis pangan berkepanjangan, namun perhatian pemerintah terhadap masalah tersebut sangat minim.
Fedirman juga menilai bahwa tindakan tersebut menunjukkan kegagalan pemerintah memahami esensi keadilan sosial, sebagaimana termaktub dalam sila kelima Pancasila.
“Keadilan sosial bukan hanya slogan. Papua adalah bagian dari Indonesia, dan rakyat di sana memiliki hak yang sama atas pangan, pendidikan, dan kesejahteraan. Jangan sampai bangsa ini tampak heroik di luar negeri tapi lalai terhadap rakyat sendiri,” ujarnya.
LPN, lanjutnya, akan terus mengawal isu ketimpangan kebijakan pangan nasional, termasuk mendesak audit terhadap prioritas distribusi beras oleh pemerintah pusat dan Bulog. Fedirman juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi Menteri Pertanian, karena dinilai tidak sensitif terhadap penderitaan masyarakat dalam negeri.
“Bantuan ke luar negeri seharusnya datang dari kelimpahan, bukan dari kekurangan. Ketika Papua masih lapar, ketika rakyat sendiri belum kenyang, maka kebijakan seperti ini bukanlah kebanggaan, melainkan ironi nasional,” pungkasnya.



