• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Ketua Bawaslu RI

Putra by Putra
24 Oktober 2025
in Hukum & Kriminal, Nasional
0
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Ketua Bawaslu RI

Ket. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ist)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja. Dugaan ini mencuat usai dilaporkan oleh Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) pada 21 Oktober 2025.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pihaknya sedang melakukan telaah untuk memastikan validitas informasi serta melihat apakah terdapat unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi.

“KPK akan mempelajari dan menganalisis apakah dugaan tersebut menjadi kewenangan lembaga antirasuah atau tidak,” ujar kepada wartawn di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Budi menambahkan bahwa seluruh perkembangan laporan pengaduan masyarakat ini bersifat tertutup, dan KPK akan menyampaikan perkembangan penanganannya hanya kepada pelapor.

“Masyarakat perlu memahami bahwa tindak lanjut dari sebuah aduan tidak selalu berujung pada penindakan, bisa juga melalui pencegahan, pendidikan, ataupun koordinasi dan supervisi,” jelasnya.

Proyek yang Diduga Bermasalah

Dugaan korupsi ini terkait proyek Command Center atau Pusat Komando, serta renovasi gedung A dan B Bawaslu RI. Laporan Gabdem menyebutkan bahwa investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan kedua proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp. 12,14 M.

(red)

 

126
Tags: Dugaan KorupsiKetua Bawaslu RIKPK
Previous Post

Kemensos Gandeng TNI Perkuat Tata Kelola Asrama Sekolah Rakyat

Next Post

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Perbaikan Sistem Perizinan dan Penegakan Hukum Lingkungan

Putra

Putra

Next Post
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Perbaikan Sistem Perizinan dan Penegakan Hukum Lingkungan

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Perbaikan Sistem Perizinan dan Penegakan Hukum Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.