Korannusantara.id, Jakarta – Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho menekankan bahwa Polantas akan melakukan penegakan hukum di jalan raya dengan mengedepankan unsur humanis lewat program Polantas Menyapa. Kakorlantas menyebutkan tilang akan diutamakan menggunakan electronic traffic law enforcement (E-TLE).
“Jadi yang tilang manual tetap diperlakukan tetapi persentasenya adalah 95 penegakan hukum menggunakan E-TLE dan 5% nanti kita gunakan tilang, termasuk juga di samping E-TLE juga nanti ada penegakan hukum secara preventif edukatif dan humanis dari Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Jawa Timur juga menyiapkan penegakan hukum dengan humanis dengan surat teguran,” kata Irjen Agus di Mapolres Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (20/10/2025).
Irjen Agus mengatakan pihaknya tidak mengutamakan pendekatan hukum. Namun dia mengajak masyarakat untuk makin disiplin di jalan raya semata-mata demi keselamatan.
“Jadi kita tidak mengutamakan pendekatan hukum, tetapi kami mengharapkan dengan adanya E-TLE termasuk juga digitalisasi lainnya, ini mengharapkan masyarakat agar disiplin dengan pribadinya, semuanya untuk kepentingan keselamatan,” katanya.
Irjen Agus menambahkan bahwa angka kecelakaan di Indonesia masih cukup tinggi. Karena itu, dia mengajak pengendara tertib berlalu lintas.
“Jadi orang kecelakaan di tahun 2024, itu ada 150 ribu peristiwa kecelakaan. Orang meninggal dunia itu kurang lebih hampir 26 ribu. Maka dari itu dengan revitalisasi E-TLE ini kami mengharapkan seluruh pengguna jalan agar patuh, agar tertib dengan dirinya sendiri, tentunya tidak akan terjadi kecelakaan,” ucap dia.
Korlantas Polri, kata Irjen Agus, terus mengembangkan teknologi untuk mengurangi angka kecelakaan. Korlantas juga mengembangkan Samsat Digital Nasional (Signal).
“Di samping itu, di samping revitalisasi tentang E-TLE. Ditlantas Polda Jawa Timur juga ada teknologi untuk menangani kecelakaan secara digital yaitu traffic accident analysis termasuk juga pelayanan-pelayanan yang ada di Samsat yang ada di Satpas juga ada revitalisasi, di sana ada Signal,” katanya.
“Jadi saya bermimpi ketika nanti masyarakat akan membayar pajak itu lebih mudah menggunakan aplikasi Signal. Karena Signal ini belum banyak orang menggunakan. Jadi dari baru sekian persen, oleh sebab itu dengan kami hadir di Jawa Timur, Pak Dirlantas, Pak Kapolres, tolong untuk Signal itu juga nanti direvitalisasi. Termasuk juga Sinar (SIM Nasional Presisi) untuk pembuatan SIM itu juga bisa digital,” jelasnya.
(red)



