Korannusantara.id, CIKARANG – Proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Bekasi kembali menuai sorotan. Fasilitas yang seharusnya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan masyarakat itu justru banyak dikeluhkan lantaran kualitasnya dinilai buruk dan cepat rusak.
Kritik keras dilontarkan Ketua DPC Badan Komite Pemberantasan Korupsi (BKPK) Kabupaten Bekasi, Asep Dayat, Senin (29/9/2025). Ia menilai pengadaan PJU telah berubah menjadi “proyek abadi” yang rawan dijadikan bancakan oleh oknum legislatif maupun eksekutif.
“Anggaran PJU pastinya tidak sedikit, bisa sampai puluhan miliar. Tapi lihat saja, banyak lampu yang sudah mati padahal baru dipasang. Tiang dan aksesorisnya juga patut dipertanyakan, apakah sesuai spesifikasi dalam HPS atau tidak,” ujarnya.
Menurut Asep, kondisi paling parah terlihat di Jalan Kalimalang, jalur vital yang setiap hari dilalui kendaraan roda dua, mobil pribadi, truk hingga bus.
“Kalau lampu PJU banyak yang mati, potensi kecelakaan dan tindak kriminal jelas meningkat. Ini harus segera diperhatikan,” tegasnya.
Asep mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan. Kejaksaan maupun kepolisian diminta segera memanggil dinas terkait, baik Dinas Perhubungan maupun Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), guna dimintai pertanggungjawaban.
“Anggaran 2023–2024 untuk PJU nilainya pasti besar. Tapi masyarakat jadi bertanya, kenapa setiap tahun ada pengadaan baru dan setiap tahun juga ada anggaran pemeliharaan, sementara kualitasnya tetap buruk. Dewan pun jangan hanya diam. Kalau diam, jangan-jangan memang ada sesuatu yang patut diduga,” sindirnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Tim Pelayanan Teknis Dinas Perhubungan, Jaya, menyebut pihaknya memiliki tim respons cepat untuk menginventarisasi laporan kerusakan PJU. Namun soal mekanisme pengadaan, ia enggan berkomentar lebih jauh dan mengarahkan konfirmasi kepada pejabat terkait.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Reza Nuralam, mengatakan persoalan teknis pengadaan PJU lebih tepat dijawab oleh Kabid Sarana dan Prasarana. Namun pejabat yang bersangkutan disebut sedang tidak berada di kantor.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi resmi.



