Jakarta, 29 September 2025 – Organisasi Pemuda Peduli Indonesia (PPI) menggelar aksi demonstrasi di depan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA), Jakarta. Aksi ini dilakukan untuk mendesak Mahkamah Agung (MA) segera mengusut dugaan rekayasa perkara perdata di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Asahan dengan nomor perkara 8/Pdt.G/2023/PN Tjb.
Dalam orasinya, massa aksi menilai perkara tersebut penuh kejanggalan dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Mereka meminta agar pengawasan internal MA bertindak tegas dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kasus ini bukan sekadar persoalan individu, tapi menyangkut integritas lembaga peradilan yang wajib kita kawal bersama. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada keadilan yang nyata bagi rakyat,” tegas Bima Putra Surya Pranata, Pimpinan Aksi PPI.
Menanggapi hal ini, pihak Bawas MA menyatakan sudah menerima pengaduan tersebut. “Pengaduan ini sudah kami terima, dan Bawas MA pasti akan menindaklanjutinya sesuai prosedur,” ujar Amarilldo Rizkia, Kabag Umum Bagian Pengawasan Bawas MA.
PPI menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian publik terhadap marwah lembaga peradilan, sekaligus pengingat bahwa rakyat berhak mendapatkan proses hukum yang adil dan bersih dari praktik rekayasa.



