Korannusantara.id –Minahasa Utara, Seorang warga Desa Paniki Atas, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara, berinisial R.M, melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh oknum aparat desa berinisial R.T. Diketahui, terlapor R.T merupakan salah satu perangkat desa sekaligus Kepala Jaga di Lingkungan 6 Desa Paniki Atas.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 17 September 2025, sekitar pukul 10.00 WITA di Kantor Desa Paniki Atas. Saat itu, korban R.M hadir memenuhi undangan kegiatan konsolidasi yang digelar pemerintah desa.
Namun sebelum kegiatan dimulai, R.T tiba-tiba datang dan diduga langsung melakukan penganiayaan terhadap korban tanpa alasan yang jelas. Usai kejadian, terlapor meninggalkan lokasi dan kembali ke rumahnya.
Merasa keberatan atas perlakuan tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polres Minahasa Utara dengan harapan kasusnya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi baik dari pihak kepolisian maupun pemerintah desa terkait insiden ini. Redaksi Korannusantara.id masih berupaya mengonfirmasi keterangan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
( Michael Hontong )



