• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Polres Labuhanbatu Tahan 2 Debt Collector Pelaku Pengeroyokan Wartawan, 7 Lainnya Buronan

Redaksi by Redaksi
22 September 2025
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Polres Labuhanbatu Tahan 2 Debt Collector Pelaku Pengeroyokan Wartawan, 7 Lainnya Buronan

Ket :Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A.,

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Labuhanbatu, Upaya penegakan hukum terhadap aksi kekerasan yang dilakukan oknum penagih utang di Kabupaten Labuhanbatu terus berlanjut. Polres Labuhanbatu resmi menetapkan dua orang debt collector sebagai tersangka dan langsung menahan keduanya pada Senin (22/9/2025).

Kasus ini bermula dari aksi brutal puluhan debt collector yang mengeroyok seorang wartawan saat meliput upaya penyitaan kendaraan di Rantauprapat.

Video peristiwa tersebut viral di media sosial dan memicu gelombang kecaman dari publik, termasuk organisasi profesi wartawan.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A., menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari korban.

“Dua orang sudah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Untuk tujuh pelaku lainnya, saat ini masih dalam proses pengejaran. Seluruh pihak yang terlibat, baik dari bagian pembiayaan maupun petugas lapangan, akan kami panggil. Legalitas mereka pun akan kami telusuri,” tegas Rivanda.

Menurutnya, kasus ini menjadi peringatan keras agar praktik premanisme berkedok jasa penagihan utang tidak lagi terjadi di wilayah Labuhanbatu. Ia menegaskan kepolisian tidak akan memberi ruang bagi tindakan main hakim sendiri yang meresahkan masyarakat.

“Ke depan, kami tidak akan mentolerir lagi aksi premanisme seperti ini. Jika masyarakat merasa dirugikan sekecil apa pun oleh oknum penagih utang, segera laporkan. Kami pasti tindak,” ujarnya.

Kasus pengeroyokan wartawan ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Organisasi wartawan di Sumatera Utara mendesak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas jaringan debt collector yang sering beroperasi secara intimidatif. Mereka menilai, jika dibiarkan, praktik tersebut akan merusak iklim demokrasi dan kebebasan pers.

Selain itu, masyarakat juga diimbau agar berhati-hati jika menghadapi proses penagihan utang. Menurut sejumlah pengamat hukum, perusahaan pembiayaan seharusnya menggunakan mekanisme resmi melalui jalur hukum, bukan mengandalkan jasa penagih utang yang bertindak di luar aturan.

Saat ini, penyidik Polres Labuhanbatu masih mendalami kasus tersebut. Aparat berkomitmen mengungkap seluruh jaringan pelaku, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak perusahaan pembiayaan yang mempekerjakan debt collector ilegal.

“Proses hukum akan terus berjalan. Kami ingin pastikan semua pihak yang bertanggung jawab mendapat sanksi sesuai hukum yang berlaku,” tutup Rivanda.

 

( AT )

267
Tags: 7 BuronanDebt CollectorPengeroyokan WartawanPolres Labuhanbatu
Previous Post

Kasus Penganiayaan di Disdukcapil Madina, Rahmadani Lubis Laporkan Beni Fatahilah ke Polisi

Next Post

Ketua HMI Riau-Kepri Desak Dishub Rohul Tindak Perusahaan Bertonase Besar

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Ketua HMI Riau-Kepri Desak Dishub Rohul Tindak Perusahaan Bertonase Besar

Ketua HMI Riau-Kepri Desak Dishub Rohul Tindak Perusahaan Bertonase Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.