• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Yahdil Abdi Harahap SH MH : Mendes Yandri Ingin Pendamping Desa Diisi Kaum Profesional dan Enerjik

Redaksi by Redaksi
20 September 2025
in Nasional
0
Yahdil Abdi Harahap SH MH : Mendes Yandri Ingin Pendamping Desa Diisi Kaum Profesional dan Enerjik

Ket :Staf Khusus Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, H Yahdil Abdi Harahap, SH, MH

0
SHARES
116
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Medan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ( Mendes ), H Yandri Susanto S,Pt, MM memiliki keinginan Tenaga Pendamping Profesional atau yang sering dikenal sebagai pendamping desa diisi oleh kalangan profesional dan energik sehingga mampu mensukseskan program Asta Cita Prabowo Gibran.

Hal ini dikatakan Staf Khusus Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, H Yahdil Abdi Harahap, SH, MH di Medan, Jumat (20 Sept 2025).

Dijelaskan Yahdil, sejak awal diberi kepercayaan oleh Presiden Prabowo untuk memimpin Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto berkomitmen kuat untuk menempatkan pendamping desa sebagai salah satu elemen dalam segala program pembangunan di desa.

“Mendes Yandri mau pendamping desa profesional dan energik, tanpa terkooptasi oleh kepentingan dan politik praktis seperti yang selama ini diasumsikan masyarakat,” jelas Yahdil.

Dikatakannya Yahdil, dengan komitmen itu, Mendes Yandri membuka ruang secara luas kepada masyarakat yang ingin menjadi pendamping desa dengan memenuhi persyaratan.

“Siapa pun berhak untuk menjadi pendamping desa, selama memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan dan dapat bekerja secara profesional,” jelas Yahdil.

Sehubungan dengan munculnya surat dengan kop DPW PAN Jabar dijelaskan Yahdil bahwa hal ini perlu dikonfirmasi dan diklarifikasi terlebih dahulu.

“DPW PAN Jabar harus klarifikasi, bener nggak itu surat mereka, bisa jadi surat itu merupakan hasil rekayasa. Sebaiknya diklarifikasi oleh ketua PAN Jabar, dan jangan dikait-kaitkan dengan Mendes Yandri Susanto, “ jelas Yahdil.

 

( Red )

757
Tags: Mendes YandriMenteri DesaMenteri Desa dan Pembangunan Daerah TertinggalPendamping ProfesionalTenaga Profesional
Previous Post

Siswi SMP di Sibuhuan Jadi Korban Bullying, HMI MPO Ingatkan Bahaya Depresi Berat

Next Post

Perhutanan Sosial Dalam Bayang-Bayang UUCK: Refleksi Kritis atas Liberalisasi Kehutanan

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Perhutanan Sosial Dalam Bayang-Bayang UUCK: Refleksi Kritis atas Liberalisasi Kehutanan

Perhutanan Sosial Dalam Bayang-Bayang UUCK: Refleksi Kritis atas Liberalisasi Kehutanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.