Korannusantara.id, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyebutkan, eks Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Mahfud Md masuk dalam daftar bursa nama Komisi Reformasi Polri.
Hal tersebut disampaikan Mensesneg, Prasetyo kepada wartawan di Kompeks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025).
Mulanya, Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan segera membentuk tim investigasi Polri. Tim tersebut diberi nama Komite Reformasi Kepolisian.
“Ya, jadi berkenaan dengan Komisi atau Komite Reformasi Kepolisian, memang itu bagian dari komitmen pemerintah, komitmen Bapak Presiden,” kata Prasetyo.
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini sedang meminta kesediaan dari sejumlah tokoh untuk bergabung ke dalam Komisi Reformasi Kepolisian. “Dan sekarang sedang proses untuk kami meminta kesediaan para tokoh-tokoh untuk berkenan, bergabung di Komite tersebut,” ujarnya.
Ia pun mengungkap pihaknya juga melobi eks Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi, Mahfud Md. Prasetyo menyebut Mahfud Md menjadi salah satu tokoh yang ikut tergabung dalam Komisi Reformasi Kepolisian.
“Termasuk salah satunya,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumhan Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengungkap Tim Reformasi Kepolisian akan dibentuk dalam beberapa pekan ke depan.
Menurutnya, langkah ini merupakan salah satu kebijakan yang akan direalisasikan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Tadi Pak Presiden juga mengatakan kepada saya bahwa akan membentuk tim reformasi Kepolisian, itu mungkin dalam 2-3 minggu ke depan akan dibentuk timnya,” kata Yusril kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (17/8/2025). (red)



