• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Ekonomi

KPPU Soroti Aturan Impor BBM Non-Subsidi ESDM: Hilangkan Pilihan Konsumen dan Perkuat Dominasi Pertamina

Redaksi by Redaksi
18 September 2025
in Ekonomi, Bisnis, Nasional
0
KPPU Soroti Aturan Impor BBM Non-Subsidi ESDM: Hilangkan Pilihan Konsumen dan Perkuat Dominasi Pertamina

KET : KPPU Soroti Kebijakan ESDM Batasi Impor BBM Nonsubsidi

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Jakarta, 18 September 2025, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang membatasi kenaikan impor bensin non-subsidi maksimal 10% dari volume penjualan tahun 2024.

Menurut KPPU, aturan tersebut berpotensi mengganggu pasokan, mengurangi pilihan konsumen, sekaligus memperkuat dominasi pasar salah satu pelaku usaha besar.

Dalam keterangan resmi, KPPU menyatakan bahwa pihaknya mendukung upaya pemerintah mengatur impor BBM untuk memperkuat ketahanan energi dan memperbaiki neraca perdagangan.

Namun, hasil analisis menunjukkan pembatasan ini berdampak serius terhadap kelangsungan operasional badan usaha (BU) swasta yang bergantung sepenuhnya pada impor.

“Pembatasan impor menyebabkan hilangnya pilihan konsumen atas BBM non-subsidi dan memperbesar dominasi Pertamina di pasar,” tegas KPPU.

Data KPPU menunjukkan, pembatasan tersebut membuat tambahan volume impor bagi BU swasta hanya berkisar 7.000–44.000 kiloliter, sementara PT Pertamina Patra Niaga memperoleh tambahan hingga 613.000 kiloliter.

Saat ini, pangsa pasar Pertamina di segmen BBM non-subsidi mencapai sekitar 92,5%, sedangkan BU swasta hanya menguasai 1–3%. Kondisi ini menggambarkan struktur pasar yang sangat terkonsentrasi.

Lebih jauh, KPPU menilai kebijakan itu bersinggungan dengan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha (DPKPU), terutama terkait pembatasan pasokan dan penunjukan pemasok tertentu. Mekanisme impor melalui satu pintu atau kewajiban BU swasta membeli pasokan dari kompetitor dinilai berpotensi menimbulkan diskriminasi harga, pembatasan pasar, serta menekan investasi di sektor hilir migas.

“Jika dibiarkan, kondisi ini dapat menciptakan inefisiensi sekaligus memberi sinyal negatif bagi investor baru,” tulis KPPU dalam keterangannya.

KPPU merekomendasikan agar kebijakan impor BBM non-subsidi dievaluasi secara berkala, dengan tetap menjaga keseimbangan antara stabilitas energi, efisiensi pasar, serta keberlanjutan iklim investasi.

Dengan begitu, target pertumbuhan ekonomi nasional dapat tercapai tanpa mengorbankan prinsip persaingan usaha sehat maupun hak konsumen untuk mendapatkan pilihan produk yang beragam.

 

( Red )

 

536
Tags: BBMDominasi PasarESDMImpor BBM Non SubsidiKPPUPertamina
Previous Post

Budidaya Jagung dan Ikan Lele Desa Situmbaga, Diharapkan Memberi Dampak Signifikan Peningkatan Ekonomi Masyarakat Desa

Next Post

CSED-INDEF Rayakan Milad Pertama: Perkuat Riset, Ekonomi, dan Solidaritas Sosial

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
CSED-INDEF Rayakan Milad Pertama: Perkuat Riset, Ekonomi, dan Solidaritas Sosial

CSED-INDEF Rayakan Milad Pertama: Perkuat Riset, Ekonomi, dan Solidaritas Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.