Korannusantara.id, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny K. Harman mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk segera membebaskan para pendemo yang ditahan terkait demontrasi. Dia menegaskan penyampaian pendapat di muka umum merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.
“Saya minta Kapolri, untuk pertama: bebaskan semua tahanan yang terlibat dalam kasus aksi demonstrasi akhir Agustus lalu,” kata Benny dalam keterangannya, Selasa (16/9/2025).
Benny juga menyoroti laporan orang-orang yang hilang usai demonstrasi tersebut. Ia meminta Kapolri untuk bertindak cepat dan transparan dalam mengusut keberadaan mereka.
“Kedua, menemukan sampai dapat orang-orang yang hingga sekarang ditengarai masih hilang,” tegasnya.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkap bahwa dari 5.000 orang yang sempat diamankan saat demo, sebanyak 4.800 di antaranya telah dibebaskan dan dipulangkan.
Meski mayoritas pendemo telah dipulangkan, masih ada 583 orang ditahan. Yusril menjelaskan mereka diduga kuat melakukan tindak pidana.
Sementara itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat masih ada tiga orang yang belum ditemukan pasca demontrasi pada 31 Agustus 2025 di wilayah Jakarta.
Ketiga orang hilang tersebut teridentifikasi berdasarkan laporan melalui posko pengaduan yang dibentuk oleh KontraS sejak 1 September 2025. Kabar terakhir ketiga orang itu berada di dua wilayah yakni Glodok, Jakarta Barat dan Kwitang, Jakarta Pusat.
Dukung Tim Pencari Fakta Independen
Benny mengatakan pembentukan Tim Pencari Fakta Independen oleh Komnas HAM perlu didukung. Menurutnya, Tim Pencari Fakta Independen dapat bekerja secara objektif untuk mengungkap penyebab kerusuhan dan potensi penunggang gelap dalam aksi unjuk rasa itu.
“Ketiga, Tim Pencari Fakta harus mengungkapkan secara obyektif apa yang memicu aksi kekerasan dan kelompok-kelompok yang menunggangi,” tutur Benny.
Benny pun memastikan DPR RI akan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap proses pengungkapan fakta mengenai kasus-kasus yang terjadi buntut rangkaian demo masyarakat beberapa waktu lalu.
“DPR RI akan lebih membuka diri dan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kerja Tim Pencari Fakta independen,” tutupnya. (red)



