• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Temui Delpedro dan Tahanan Demo, Menko Yusril Pastikan Jamin HAM dan Penegakan Hukum Kedepankan RJ

Putra by Putra
9 September 2025
in Hukum & Kriminal, Nasional
0
Temui Delpedro dan Tahanan Demo, Menko Yusril Pastikan Jamin HAM dan Penegakan Hukum Kedepankan RJ

Ket. Menko Yusril Ihza Mahendra dan Otto di Polda Metro Jaya jumpa pers. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Menteri Koordinator ( Menko ) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra bertemu dan berdialog dengan para tersangka terkait kericuhan yang ditahan di Rutan Polda Metro. Salah satu yang ditemui Menko Yusril ialah Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen.

“Khusus dengan Delpedro Marhaen, agak lama kami berdialog dengan yang bersangkutan dan dia mengatakan sangat respek terhadap langkah-langkah yang kita tempuh dan mengikuti perkembangan statement-statement kita bahwa sebagai tersangka mereka harus melakukan pembelaan dan mereka sudah memiliki pembela dari LBH,” kata Yusril dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (9/9/2025).

Yusril menyebut Delpedro bersikukuh tidak bersalah dalam kasus yang menjeratnya. Yusril mengaku menghormati pendirian Delpedro.

“Delpedro mengatakan bahwa dia bertahan bahwa dia tidak bersalah, dan saya mengatakan kami menghormati pendirian Anda itu. Kalau polisi mengatakan cukup bukti, Anda mengatakan tidak cukup bukti, nanti silakan ada gelar perkara untuk memastikan hal itu,” ujarnya.

Yusril, yang ditemani Wamenko Otto Hasibuan, mengatakan penyidik dan Delpedro akan membahas kemungkinan restorative justice. Yusril juga menjamin hak asasi Delpedro dan para tersangka lain dihormati.

“Nah, apakah akan diteruskan ke pengadilan atau tidak ataukah ada restorative justice antara penyidik dan tersangka Delpedro. Kalaupun tidak, saya katakan ya Anda harus hadapi di pengadilan, hadapi proses itu, akan diawasi proses hukum itu supaya benar-benar berada dalam koridor hukum yang benar, dan hak asasinya dihormati dan dijunjung tinggi,” jelasnya. (red)

 

162
Tags: Delpedro MarhaenHAMPolda Metro JayaRestorative JusticeTahanan DemoYusril Ihza Mahendra
Previous Post

Arahan Prabowo Pada Sjafrie Sjamsoeddin Sebagai Menko Polkam Ad Interim: Revitalisasi Organisasi

Next Post

WAKA Dasco Mendadak Dipanggil Presiden Prabowo, Ada Apa?

Putra

Putra

Next Post
WAKA Dasco Mendadak Dipanggil Presiden Prabowo, Ada Apa?

WAKA Dasco Mendadak Dipanggil Presiden Prabowo, Ada Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.