Korannusantara.id – Asahan, Proyek pembangunan di UPTD SDN 010019 Desa Sei Paham, Jalan Mesjid Dusun 2, Kabupaten Asahan, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, proyek yang mencakup pembuatan saluran drainase dan rehabilitasi tiga gedung sekolah tersebut diduga tidak memasang papan nama (plang proyek) sebagaimana mestinya.
plang proyek yang seharusnya memuat informasi penting, seperti jenis kegiatan, besaran anggaran, sumber dana, hingga identitas kontraktor pelaksana.
Ketiadaan plang proyek membuat publik bertanya-tanya terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Padahal, keberadaan papan informasi proyek merupakan bentuk keterbukaan kepada masyarakat agar proses pembangunan sekolah berjalan sesuai aturan dan terhindar dari dugaan penyimpangan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun pada Senin (8/9/2025), pihak sekolah bahkan disebut tidak dilibatkan secara langsung dalam pembangunan tersebut.
Saat wartawan mencoba meminta konfirmasi, kepala sekolah diketahui sedang berada di Dinas Pendidikan Asahan. Upaya konfirmasi ke Dinas Pendidikan Asahan melalui pesan WhatsApp juga belum mendapatkan jawaban.

Ketiadaan informasi resmi ini memunculkan kekhawatiran masyarakat adanya potensi penyimpangan anggaran. Seorang warga sekitar menyampaikan, proyek sekolah seharusnya dikelola secara terbuka karena menggunakan uang rakyat.
Kasus proyek pembangunan di SDN 010019 Asahan ini diharapkan segera mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Asahan dan Dinas Pendidikan. Transparansi dan kejelasan status proyek perlu dipublikasikan agar tidak menimbulkan kecurigaan serta menjaga kepercayaan masyarakat.
( M J H )



