Korannusantara.id, Jakarta – CEO Malaka Project, Ferry Irwandi menegaskan, sikapnya untuk menghadapi semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Sikap Ferry merespons Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Juinta Omboh (J.O) Sembiring yang menyebut ada dugaan pidana yang dilakukan Ferry Irwandi.
Ferry Irwandi mengatakan, sikap yang disampaikan murni pemikiran dan kegelisahannya atas kondisi negara ini. “Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara,” ucap Ferry melalui akun instagram pribadinya, Senin (8/9/2025).
Ferry Kirim Pesan pada Jenderal TNI
Ferry juga menegaskan akan menghadapi semua tuntutan dengan tenang. Dia mengaku bakal menghadapi dengan modal keberanian.
“Oh ya satu lagi, saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut,” tegasnya.
Ferry mengirim pesan ke Brigjen Juinta. Ferry membantah pernah dihubungi oleh pihak Brigjen Juinta.
“Dear jenderal. Saya tidak lari kemana-kemana, setelah nomor saya didoxxing pun saya gak pernah ganti nomor, jadi sampai sekarang kalau bilang pernah coba kontak, saya tidak pernah dikontak. Terima kasih,” ujar Ferry melalui akun instagram pribadinya.
Diberitakan sebelumnya, Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Juinta Omboh (J.O) Sembiring tiba-tiba mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (8/9/2025). Dia bicara tentang CEO Malaka Project Ferry Irwandi.
Juinta Omboh mengaku kedatangannya untuk berkonsultasi dengan jajaran polisi di Polda Metro Jaya. Hasil diskusi, ada dugaan pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.
“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” kata Juinta Omboh (J.O) Sembiring kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (8/9/2025). (red)



