• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Kunjungi Mako Brimob, Kapolri Tegaskan Pertahankan Markas, Haram Hukumnya Markas Dijebol!

Putra by Putra
2 September 2025
in Nasional
0
Kunjungi Mako Brimob, Kapolri Tegaskan Pertahankan Markas, Haram Hukumnya Markas Dijebol!

Ket. Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat mengunjungi Mako Brimob Kwitang. (Foto: Mabes Polri)

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat melakukan kunjungan ke Markas Komando (Mako)  Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta. Dia menyampaikan apresiasi kepada anggota yang terus menjaga markas dan menghadapi berbagai aksi kerusuhan.

Dia menegaskan, Brimob telah menunjukkan kesigapan meski dalam kondisi yang terbatas.

“Saya ucapkan terima kasih, dalam waktu empat hari tetap berjuang mempertahankan markas, meskipun menghadapi berbagai macam aksi rusuh. Saya bangga rekan-rekan bisa mempertahankan markas kebanggaan ini,” tutur Listyo dalam keterangannya, Selasa (2/9/2025).

Sigit menekankan bahwa Polri sangat menghormati kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Hanya saja, aksi yang berujung pada pembakaran, penjarahan, dan penyerangan terhadap aparat disebutnya bukan bentuk dari penyampaian pendapat.

“Yang terjadi kemarin bukan menyampaikan pendapat, karena tidak ada orasi, mereka datang langsung menyerang, membakar, menjarah. Saya anggap itu pelanggaran pidana, karena telah membakar, menjarah hingga menyebabkan beberapa orang terluka” jelas dia.

Jenderal Sigit pun meminta jajaran Brimob untuk selalu siaga menjaga markas komando. Namun, penggunaan kekuatan tetap harus sesuai aturan yang berlaku, mulai dari ucapan verbal, penggunaan tongkat, gas air mata, peluru karet, hingga peluru tajam bila situasi darurat mengancam keselamatan personel dan markas.

“Pertahankan markas kalian dengan sebaik-baiknya. Haram hukumnya markas sampai jebol” kata dia.

Lebih lanjut, Listyo mengingatkan anggota Brimob untuk dapat membedakan antara pengunjuk rasa yang sah dengan perusuh. Hak-hak demonstran harus tetap terjamin, tetapi tidak ada toleransi bagi perusuh.

“Jadi jangan ragu, sekali lagi saya ucapkan terima kasih, terus semangat, Brigade. Salam untuk keluarga,” imbuhnya. (red)

 

404
Tags: Haram HukumnyaJenderal Pol Listyo Sigit PrabowoKapolriMako Brimob Kwitang
Previous Post

Prabowo Terima Aspirasi Serikat Pekerja, Bahas RUU Ketenagakerjaan hingga Reformasi Pajak

Next Post

Trinovi Kecam Keras Kasus Penembakan Diplomat RI di Peru, Desak Pengusutan Tuntas

Putra

Putra

Next Post
Trinovi Kecam Keras Kasus Penembakan Diplomat RI di Peru, Desak Pengusutan Tuntas

Trinovi Kecam Keras Kasus Penembakan Diplomat RI di Peru, Desak Pengusutan Tuntas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.