Korannusantara.id – Makassar, Tragedi kebakaran Gedung DPRD Kota Makassar pada Jumat malam, 29 Agustus 2025, menimbulkan kerugian besar hingga Rp250 miliar dan menelan korban jiwa. Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proses hukum kasus ini.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono, memastikan pihaknya telah mengantongi identitas calon tersangka yang diduga sebagai dalang pembakaran. “Kami tidak tinggal diam. Proses hukum akan berjalan transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu. Ini tragedi yang menuntut keadilan,” tegasnya, Senin (1/9/2025).
Awalnya, ribuan massa aksi mendatangi Gedung DPRD Kota Makassar pada Jumat sore. Aksi damai berubah ricuh setelah terjadi bentrokan dengan aparat. Situasi memanas hingga berujung pada pembakaran gedung. Api dengan cepat melalap bangunan utama dan puluhan kendaraan dinas di area parkir, disertai ledakan kecil yang memicu kepanikan.
Tim gabungan pemadam kebakaran, TNI, dan Polri berupaya keras memadamkan api. Namun, bangunan DPRD beserta isinya tidak dapat diselamatkan.
Tim Ditreskrimum bersama Laboratorium Forensik Polda Sulsel telah menggelar olah TKP sejak Sabtu pagi. Barang bukti yang diamankan antara lain sebilah parang panjang, puluhan kendaraan roda dua dan empat yang hangus terbakar, serta material sisa kebakaran. Analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi kini tengah diperdalam untuk memperkuat alat bukti.
Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp250 miliar, mencakup kerusakan gedung DPRD Makassar, sarana prasarana, dan puluhan kendaraan dinas maupun pribadi. Selain kerugian material, tiga orang dilaporkan meninggal dunia, sementara beberapa lainnya luka-luka.
Kapolda Sulsel menegaskan penegakan hukum kasus ini adalah bentuk tanggung jawab negara. “Kami akan tuntaskan kasus ini. Tidak boleh ada ruang bagi tindakan anarkis yang merugikan bangsa dan mengorbankan nyawa,” ujarnya.
Hingga kini, pemeriksaan saksi-saksi masih berlangsung, sementara identitas calon tersangka telah dikantongi penyidik Polda Sulsel.
(Arifin Sorotanpublic.Com)



