• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Arief Tampubolon: Rektor USU Harus Berjiwa Besar Hadapi Panggilan KPK

Redaksi by Redaksi
26 Agustus 2025
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Arief Tampubolon: Rektor USU Harus Berjiwa Besar Hadapi Panggilan KPK

Ket : Arief Tampubolon " Muryanto Rektor Usu Penuhi Panggilan KPK "

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan,Korannusantara.id – Rektor USU Muryanto Amin harus berjiwa besar menerima panggilan KPK untuk pemeriksaan saksi kasus korupsi dengan tersangka mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting.

“Kita tunggu niat baik Muryanto Amin menerima panggilan KPK sebagai saksi. Rektor USU harus berjiwa besar menghadapi pemeriksaan untuk dimintai keterangannya oleh KPK,” ungkap Arief Tampubolon dari Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) di Medan, Selasa 26 Agustus 2025.

Arief juga mengatakan KPK jangan melemah terhadap Rektor USU Muryanto Amin yang pada pemanggilan pertama tidak dihadirinya.

Muryanto, kata Arief, juga manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan.

“Sehebat apapun dan setinggi apapun drajat sosial seseorang, dia juga manusia yang tidak luput dari kesalahan,” katanya.

“KPK harus tegak lurus, dan kita harapkan Rektor USU Muryanto mendukung pemberantasan korupsi sebagai Asta Cita Presiden Prabowo,” sambung Arief Tampubolon.

Pengembangan kasus korupsi mantan kadis PUPR Sumut Topan Ginting merupakan prosedur tetap KPK yang harus dilakukan dan dituntaskan sampai pada puncak pelaku pengambil kebijakan yang telah merugikan keuangan negara.

KPK sebagai lembaga anti Rasuha berkewajiban menjawab kekhawatiran masyarakat Sumut yang selama ini terjadi.

“Masyarakat Sumut sangat mendukung dan menanti KPK tegak lurus dan merah putih terhadap pelaku kejahatan korupsi di republik ini. Jangan sampai masyarakat Sumut bertanya-tanya akhir dari kasus OTT KPK ini,” tandas Arief Tampubolon.

( Red )

606
Tags: Arief TampubolonBobby NasutionMuryanto AminOTT KPKPanggilan KPKRektor USUTopan Ginting
Previous Post

Mohamad Kurniawan Kembali Pimpin Partai Gelora Kota Bekasi 2025-2029, Siap Kolaborasi Majukan Daerah

Next Post

Pererat Hubungan Militer, Panglima TNI Dan CAF Tanda Tangani MoU

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Pererat Hubungan Militer, Panglima TNI Dan CAF Tanda Tangani MoU

Pererat Hubungan Militer, Panglima TNI Dan CAF Tanda Tangani MoU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.