Bondowoso,Korannusantara.id – Jajaran Polsek Pujer Polres Bondowoso berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan modus jambret yang terjadi di Jalan Raya Tangsil, Kecamatan Pujer, pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban bernama Siti Fadilah (52), warga Desa Jambearum, menjadi sasaran ketika meletakkan tas berwarna merah hati di laci sepeda motornya. Pelaku yang membuntuti korban memanfaatkan kondisi jalan sepi di area persawahan untuk merampas tas tersebut, lalu melarikan diri menggunakan Honda Beat warna merah.
Korban yang panik langsung berteriak “jambret”, hingga menarik perhatian warga sekitar. Berkat kesigapan masyarakat dan aparat kepolisian yang berada tidak jauh dari lokasi, pelaku berhasil ditangkap tidak lama setelah kejadian.
Pelaku diketahui bernama Hasan (50), warga Desa Banyuwulu, Kecamatan Wringin, Bondowoso. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa:
Tas warna merah hati berisi uang tunai Rp250 ribu
Sebuah STNK Honda Beat
Kwitansi umroh
Satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah yang digunakan pelaku
Kapolsek Pujer AKP Yunaryanto, S.Sos. mengapresiasi kesigapan warga dan petugas di lapangan yang bergerak cepat sehingga pelaku dapat segera diamankan.
“Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan di TKP beserta barang bukti. Saat ini kasus tersebut sudah kami limpahkan ke Satreskrim Polres Bondowoso untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Polsek Pujer juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membawa barang berharga di sepeda motor, terutama ketika melintas di jalan sepi. Upaya kewaspadaan dinilai penting agar masyarakat tidak menjadi korban tindak kejahatan jalanan serupa.
Dengan penangkapan ini, Polsek Pujer menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bondowoso, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
( Red )



