Korannusantara.id, Jakarta – Presiden RI, Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia (RI) Utama kepada sejumlah pejabat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8/2025). Mereka di antaranya adalah Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang RI Utama diberikan oleh presiden kepada tokoh yang dianggap sangat berjasa besar terhadap bangsa dan negara
Puan Maharani dianugerahkan tanda kehormatan Bintang RI Utama karena berjasa di bidang politik dan pembangunan nasional melalui kepemimpinan dalam memperkuat fungsi parlemen. Ia juga berjasa dalam memperjuangkan peran perempuan dalam politik serta teguh mendukung kebijakan strategis nasional.
Presiden Prabowo juga memberi gelar yang sama kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Ia dinilai berjasa dalam bidang politik dan kebangsaan melalui kepemimpinan di lembaga legislatif
Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, pejabat, dan tokoh lainnya pun dianugerahkan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama dalam prosesi ini. Selain gelar tersebut, tanda kehormatan lainnya juga disematkan oleh kepala negara kepada nama-nama yang lain.
Penganugerahan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 73, 74, 75, 76, 77, dan 78/TK/Tahun 2025 yang ditetapkan di Jakarta. Penganugerahan tanda kehormatan kepada para tokoh ini merupakan agenda rutin yang diberikan kepala negara dalam rangka hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan RI setiap tahunnya.
Tanda kehormatan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi negara atas jasa, dedikasi, dan pengabdian luar biasa para penerima dalam berbagai bidang, baik untuk bangsa, negara, maupun masyarakat Indonesia.(red)



