• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Afriadi Andika Tegaskan Pentingnya Pemilihan RT/RW di Pekanbaru, Ingatkan DPRD Jaga Netralitas Politik

Redaksi by Redaksi
24 Agustus 2025
in Daerah
0
Afriadi Andika Tegaskan Pentingnya Pemilihan RT/RW di Pekanbaru, Ingatkan DPRD Jaga Netralitas Politik

Ket :Afriadi Andika, S.H.M.H

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru,Korannusantara.id – Praktisi hukum sekaligus pemerhati kebijakan publik, Afriadi Andika, S.H., M.H., menyoroti pentingnya pelaksanaan pemilihan RT dan RW di Kota Pekanbaru yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa RT/RW merupakan lembaga akar rumput yang berperan penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, demokratis, dan inklusif.Minggu (24/8)

Afriadi menilai, DPRD Kota Pekanbaru harus konsisten dalam mendukung mekanisme pemilihan RT/RW sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2002 dan berbagai regulasi nasional, termasuk Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“RT dan RW bukan hanya struktur administratif, tetapi jembatan utama antara masyarakat dan pemerintah daerah. Karena itu, proses pemilihannya harus demokratis, bebas intervensi politik, dan benar-benar berdasarkan musyawarah mufakat,” tegasnya.

Afriadi juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas RT dan RW, sesuai dengan aturan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Permendagri 18 Tahun 2018 yang melarang RT/RW aktif dalam partai politik maupun kampanye.

Menurutnya, penguatan peran RT dan RW adalah bagian dari pembangunan demokrasi yang sehat dan partisipatif. “Setiap suara rakyat adalah harapan. Demokrasi yang kita bangun harus menjadi wadah untuk mewujudkan harapan itu, bukan mempersempitnya,” ungkap Afriadi.

Dengan landasan hukum yang kuat, ia menekankan bahwa pemilihan RT/RW di Pekanbaru harus dilaksanakan secara transparan, adil, dan mengedepankan kepentingan masyarakat tanpa intervensi pihak manapun.

 

( VV )

341
Tags: Afriadi AndikaDPRD KonsistenDPRD Kota Pekanbarukota pekanbaruPemilihan RT dan RW
Previous Post

Karang Taruna Se-Indonesia Sepakat Budi Djiwandono Jadi Ketua Umum

Next Post

LSM Bara Api : Bsr Bos Judi Tembak Ikan Diduga Setor Ke Polsek Pulau Raja

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
LSM Bara Api : Bsr Bos Judi Tembak Ikan Diduga Setor Ke Polsek Pulau Raja

LSM Bara Api : Bsr Bos Judi Tembak Ikan Diduga Setor Ke Polsek Pulau Raja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.