Korannusantara.id, Jakarta – Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mengharapkan amnesti dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Istana menegaskan Prabowo tidak akan membela Noel.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengatakan, Presiden Prabowo menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat kasus korupsi.
“Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi, kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” ujar Hasan kepada wartawan pada Sabtu (23/8/2025).
Presiden Prabowo selalu memperingatkan kepada jajarannya jangan melakukan tindak pidana korupsi. Kepala Negara ini sangat serius dengan agenda pemberantasan korupsi.
“Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya presiden sangat serius,” tegas Hasan.
Ia meminta sebaiknya proses hukum kasus Noel ini diikuti. Agar semuanya menjadi terang benderang. “Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” ujar Hasan.
Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto menyusul ditetapkannya sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (red)



